Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga November 2025, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk masyarakat kurang mampu sebagai bagian dari program bantuan sosial (bansos).
Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan berturut-turut, yakni pada Oktober dan November 2025, dengan tujuan menjaga ketahanan pangan keluarga miskin sekaligus menekan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Program ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dan ditujukan untuk 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdata secara resmi.
Pemerintah Anggarkan Rp 7 Triliun untuk Bansos Beras 2025
Untuk mendukung kelancaran program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 triliun, yang bersumber dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan dikoordinasikan oleh Kementerian Keuangan.
Bantuan ini diharapkan dapat disalurkan tepat sasaran ke seluruh wilayah Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras Oktober dan November 2025
Penyaluran bantuan beras gratis dari pemerintah ini akan dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap 1 – Oktober 2025: Penyaluran beras sebanyak 10 kg per KPM
- Tahap 2 – November 2025: Penyaluran beras 10 kg kembali untuk setiap KPM
Jika memungkinkan, penyaluran bansos beras 10 kg bisa dilakukan sekaligus untuk dua bulan ke depan. Evaluasi kelanjutan program akan dilakukan pada Desember 2025, guna menilai apakah bantuan akan diteruskan.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah
Program bantuan sosial beras ini tidak berlaku untuk semua warga.
Pemerintah telah menetapkan kriteria penerima bansos beras 10 kg, yaitu:
- WNI dan memiliki e-KTP aktif
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional
- Bukan pegawai ASN, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
- Terdaftar dalam program bansos lainnya seperti PKH atau BPNT
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan beras 10 kg, berikut cara ceknya secara online melalui situs resmi Kemensos:
- Kunjungi website: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah itu, sistem akan menampilkan data lengkap mulai dari status KPM, jenis bantuan yang diterima, hingga periode penyaluran.
Penutup
Bantuan sosial beras 10 kg Oktober dan November 2025 menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Dengan anggaran besar dan mekanisme penyaluran yang lebih transparan, program ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok keluarga miskin.
Pastikan data Anda terdaftar di DTSEN dan terus pantau informasi terbaru dari Kementerian Sosial untuk mengetahui hak Anda sebagai penerima bansos.