Siapa yang Dapat dan Alasan Program Ini Dilanjutkan
Pemerintah kembali menyalurkan bansos beras 10 kg pada periode Oktober hingga November 2025. Bantuan ini ditujukan untuk sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Program ini dilanjutkan karena hasil penyaluran sebelumnya pada Juni dan Juli 2025 dinilai berhasil dan tepat sasaran.
Skema serta persyaratan penerima masih sama seperti sebelumnya, sehingga masyarakat yang sudah masuk data DTSEN berpeluang besar untuk kembali menerima bantuan.
Mekanisme Penyaluran di Lapangan
Setiap keluarga penerima akan mendapatkan 10 kg beras per bulan selama dua bulan. Artinya, total bantuan yang diterima bisa mencapai 20 kg untuk periode Oktober dan November.
Penyaluran dilakukan dengan mengacu pada data DTSEN. Pemerintah daerah juga berperan penting dalam mengusulkan data tambahan agar distribusi bantuan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Baca Juga : Cara Cek Bansos Beras dan Minyak Goreng dari HP
Pendanaan program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan. Pemerintah memastikan penyaluran berjalan efisien dan transparan agar bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Jika hasil evaluasi di bulan Desember menunjukkan program ini efektif, ada kemungkinan bansos beras akan diperpanjang hingga tahun 2026.
Cara Cek Nama Penerima Bansos Beras
Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos beras 10 kg, berikut langkah yang bisa kamu lakukan:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data sesuai KTP seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan.
- Ketik nama lengkap dan masukkan kode keamanan (captcha).
- Klik tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
Kalau namamu muncul di hasil pencarian, artinya kamu termasuk penerima bantuan. Kamu juga bisa memeriksa lokasi penyaluran dan jadwal distribusi melalui kelurahan atau kantor pos setempat.

















