Bansos Beras 10 Kg Mulai Disalurkan Oktober 2025: Simak Jadwal dan Syaratnya
Mulai Oktober 2025, pemerintah kembali akan menyalurkan bantuan sosial beras 10 kg untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional dan membantu meringankan beban ekonomi rumah tangga di tengah lonjakan harga bahan pokok.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan pengumuman ini melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada tanggal 15 September 2025.
Arief turut mendorong agar DPR terlibat langsung dalam pengawasan agar penyaluran bansos berjalan transparan dan tepat sasaran.
Target & Fokus Penyaluran Bansos Beras 10 Kg 2025
Program bansos beras 10 kg tahun 2025 merupakan strategi pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat miskin. Pemerintah menargetkan sebanyak 18,27 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan anggaran hingga Rp 7 triliun.
Penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sama seperti basis data yang digunakan dalam program PKH dan BPNT.
Golongan prioritas adalah masyarakat dalam desil 1 hingga 4, atau mereka yang berpenghasilan paling rendah. Untuk memastikan keakuratan, verifikasi melalui e-KTP dan validasi data DTSEN akan diterapkan agar bantuan tidak salah sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan beras 10 kg Oktober 2025, kunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.
Langkah-langkahnya:
- Pilih provinsi/kabupaten sesuai data KTP
- Masukkan nama lengkap
- Ketik kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan detail seperti nama penerima, jenis bantuan, status penyaluran, dan periode pencairan.
Jadwal & Mekanisme Penyaluran Bansos Beras 2025
Penyaluran bantuannya dilakukan dalam dua tahap:
- Tahap pertama: Oktober 2025
- Tahap kedua: November 2025
Masing-masing tahap akan membagikan 10 kg beras per KPM. Distribusi ini bisa dilakukan secara bulanan atau sekaligus dua bulan tergantung kebijakan daerah dan kesiapan logistik setempat.
Untuk Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu agar program tetap efektif, efisien, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Tidak semua warga otomatis menerima bansos beras, ada beberapa syarat yang harus di penuhi terlebih dahulu.
Berikut kriteria penerima bantuan:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP aktif
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin
- Terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT
- Sudah masuk dalam database DTSEN
- Bukan ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta bukan penerima bantuan lain seperti BLT atau Kartu Prakerja
Manfaat Penyaluran Bansos Beras 10 Kg
Penyaluran bantuan sosial beras 10 kg tidak hanya sebagai bentuk bantuan langsung sosial, tetapi juga membawa manfaat strategis.
Adapun manfaat penyaluran bansos beras yaitu:
- Membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan pangan pokok
- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga
- Menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat
- Memperkuat sistem perlindungan sosial terpadu bersama PKH dan BPNT
Pemerintah juga mengundang Komisi IV DPR RI untuk turut mengawasi agar penyaluran bansos berjalan adil, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan penyaluran bansos beras 10 kg mulai Oktober 2025, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melindungi kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah serta memastikan bahwa dukungan pangan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.

















