Bansos Beras untuk Warga Kota Medan: Cek Jadwal dan Syarat Penerima di Sini!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras kepada masyarakat berpenghasilan rendah di seluruh Indonesia, termasuk Kota Medan.
Program ini bertujuan membantu warga yang terdampak tekanan ekonomi agar tetap memiliki akses terhadap kebutuhan pokok, terutama bahan pangan seperti beras.
Melalui program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), warga Medan menerima jatah beras sebanyak 10 kilogram per keluarga penerima manfaat (KPM) setiap bulan.
Penyaluran dilakukan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) bekerja sama dengan Perum Bulog dan Dinas Sosial Kota Medan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menekan dampak inflasi di daerah.
Bansos beras juga berperan penting dalam memastikan warga prasejahtera dapat memenuhi kebutuhan pokok tanpa harus menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Sasaran dan Kriteria Penerima Bansos Beras
Bansos beras di Kota Medan menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini mencakup warga yang masuk kategori miskin atau rentan miskin, serta mereka yang telah menjadi penerima program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Kementerian Sosial bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Medan untuk memverifikasi data penerima agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Penerima bantuan wajib memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar dalam DTSEN Kemensos.
- Berdomisili di Kota Medan dan memiliki Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain yang tumpang tindih.
- Masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah atau rentan secara ekonomi.
Warga yang memenuhi kriteria tersebut berhak menerima beras 10 kilogram setiap bulan selama periode penyaluran berlangsung.
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran di Kota Medan
Penyaluran bansos beras di Medan dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga Desember 2025. Setiap kecamatan memiliki jadwal distribusi berbeda agar proses berjalan tertib dan efisien.
Dinas Sosial Kota Medan telah berkoordinasi dengan Perum Bulog Divre Sumatera Utara untuk memastikan stok beras mencukupi kebutuhan penerima manfaat di seluruh wilayah.
Beras yang dibagikan berasal dari cadangan pangan pemerintah dengan kualitas medium namun layak konsumsi.
Masyarakat dapat mengambil bantuan beras melalui titik distribusi seperti kantor kelurahan, gudang Bulog, atau balai desa setempat, sesuai jadwal yang telah diumumkan.
Untuk mengetahui jadwal dan lokasi pengambilan, warga bisa:
- Mengecek informasi melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Menghubungi pendamping sosial PKH atau petugas kelurahan di wilayah masing-masing.
Panduan Cek Status Penerima Secara Online
Warga Medan kini bisa mengecek status penerimaan bansos beras secara online dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai identitas diri.
- Ketik kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
Jika nama penerima muncul di hasil pencarian, berarti warga tersebut terdaftar sebagai penerima bansos beras periode 2025. Warga juga bisa memantau jadwal distribusi melalui aplikasi Cek Bansos agar tidak ketinggalan waktu pengambilan.
Kesimpulan
Program bansos beras di Kota Medan menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya bantuan ini, ribuan keluarga penerima manfaat bisa lebih tenang dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Warga diimbau untuk aktif mengecek status bantuan melalui kanal resmi Kemensos, mengikuti jadwal distribusi sesuai wilayah, dan melapor jika menemukan dugaan penyalahgunaan.
Melalui kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program bantuan pangan ini diharapkan dapat mendorong ketahanan sosial-ekonomi warga Medan serta memastikan tidak ada keluarga yang kekurangan bahan pokok di tengah situasi ekonomi yang menantang.

















