Sederet Bansos yang akan Cair Pada Bulan Ini Simak di Sini!
Deretan Bansos yang Kembali Cair Bulan Ini, Simak Cara Pencairannya di Sini. Pemerintah akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memerlukan pada kuartal IV tahun 2025. Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Daftar bansos yang disalurkan pada Oktober 2025
Ada beberapa bantuan yang akan diberikan pada bulan Oktober 2025, antara lain adalah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan ini dirancang untuk mereka yang membutuhkan, dengan jumlah dana yang bervariasi berdasarkan kategori penerima. Bantuan ini disalurkan secara bertahap sepanjang tahun dengan interval tiga bulan sekali. Berikut adalah rincian dana yang diberikan:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun.
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap / Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD: Rp225 ribu per tahap / Rp900 ribu per tahun.
- Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap / Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap / Rp2 juta per tahun.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap / Rp2,4 juta per tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan ini biasa disebut sebagai bantuan sembilan bahan pokok, yang diberikan tiap tiga bulan. Penerima bantuan akan menerima nilai bantuan sebesar Rp200 ribu per bulannya, jadi di kuartal IV total yang diterima adalah Rp600 ribu. Bantuan ini akan ditransfer melalui rekening penerima yang dibuka di Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Bantuan Pangan Beras
Program ini akan dilaksanakan oleh pemerintah dengan penyaluran pada bulan Oktober dan November 2025. Tujuan program ini adalah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau berpenghasilan rendah. Program PIP bertujuan untuk memastikan siswa dapat melanjutkan pendidikan tanpa terhalang oleh biaya. Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan dalam program PIP sesuai dengan jenjang pendidikan:
- Siswa SD/MI: Rp450 ribu per tahun (Rp225 ribu untuk siswa baru/kelas akhir).
- Siswa SMP/MTs: Rp750 ribu per tahun (Rp375 ribu untuk siswa baru/kelas akhir).
- Siswa SMA/MA/SMK: Rp1,8 juta per tahun (Rp500 ribu hingga Rp900 ribu untuk siswa baru/kelas akhir).
Baca Juga: Banyak Bansos yang Cair pada Oktober 2025, Berikut Daftarnya!
Cara memeriksa bansos pada Oktober 2025
Sebelum menerima bantuan, penerima manfaat perlu memeriksa status sebagai penerima bansos dengan langkah-langkah berikut:
Memeriksa status penerima bansos melalui website Kementerian Sosial (Kemensos)
- Masuk ke situs resmi Kemensos di https://cekbansos. kemensos. go. id.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan tempat tinggal.
- Input nama lengkap sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menunjukkan data penerima berdasarkan informasi yang diisi.
Memeriksa status penerima bansos melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan mengisi data berikut:
- Nama lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Alamat harus sesuai KTP
- Email dan nomor telepon yang aktif
- Unggah foto KTP serta swafoto dengan KTP
- Lakukan verifikasi email apabila diperlukan.
- Masuk ke aplikasi dan buka menu “Cek Bansos”.
- Informasi tentang status penerimaan bantuan akan muncul secara otomatis jika data Anda terdaftar.
Memeriksa penerima PIP melalui website
- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Masukkan nomor NISN dan NIK siswa.
- Selesaikan proses verifikasi.
- Pilih opsi “Cek Penerima PIP”.
- Detail pencairan akan ditampilkan jika data terdaftar.
Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/N4EC4dOD-bansos-pemerintah-kembali-cair-ini-daftar-dan-cara-pencairannya
Follow Instagram MedanAktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/















