Program Bansos Ibu Hamil Rp750 Ribu
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial untuk ibu hamil senilai Rp750 ribu. Bantuan ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu serta bayi sejak dalam kandungan.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan keluarga kurang mampu bisa memenuhi kebutuhan gizi dan perawatan kesehatan dengan lebih baik.
bantuan sosial ini diberikan secara bertahap sesuai jadwal pencairan PKH di tahun berjalan. Masyarakat bisa langsung melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar sebagai penerima cukup dengan menggunakan KTP.
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil
Ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik.
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri.
Jika syarat ini terpenuhi, peluang untuk menerima bansos ibu hamil Rp750 ribu akan lebih besar.
Cara Mengecek Bansos Ibu Hamil dengan KTP
Pengecekan bansos kini lebih mudah karena bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih data wilayah sesuai domisili, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Apabila nama terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan akan langsung ditampilkan.
Penutup
Bansos yang cair melalui program PKH menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu. Proses pengecekan pun sangat mudah, cukup dengan KTP dan akses internet.
Dengan memanfaatkan layanan cek bansos online, masyarakat dapat memastikan apakah dirinya masuk dalam daftar penerima bansos PKH untuk ibu hamil. Pastikan selalu memantau informasi resmi dari Kemensos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.

















