Bansos KKS Merah Putih November 2025
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu khusus yang digunakan untuk menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah fluktuasi ekonomi akhir tahun.
Sebelumnya, KKS hanya berfungsi sebagai identitas penerima bantuan, namun sekarang kartu ini memungkinkan penerima memeriksa status pencairan bansos sendiri melalui ATM, sehingga proses penyaluran menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan.
Baca juga: Viral Kabar KKS Merah Putih Cair Rp975 Ribu di Oktober 2025, Cek Fakta Resminya di Sini
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Jadwal Pencairan KKS Baru
Berdasarkan jadwal penyaluran dari Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan sosial (Bansos) BPNT dan PKH melalui KKS sudah memasuki termin keempat, dengan pencairan dijadwalkan antara Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran dilakukan secara bertahap agar semua penerima di berbagai wilayah dapat menerima bantuan.
Beberapa pemegang KKS baru melaporkan bahwa dana bantuan PKH dan BPNT sudah diterima, termasuk tambahan bantuan senilai Rp 400.000.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Cara Mendapatkan Bansos KKS Merah Putih
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi sarana utama untuk menerima berbagai program bantuan sosial non tunai (bansos) dari pemerintah.
Kartu ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, bagi masyarakat yang belum memiliki KKS tetapi memenuhi syarat penerimaan, tetap dapat mengajukan diri untuk mendapatkan kartu tersebut.
Mengutip dari situs resmi peguyangankangin.denpasarkota.go.id.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Berikut langkah-langkah cara mengajukan dan mendapatkan bansos KKS Merah Putih:
Daftar ke Pemerintah Daerah Setempat
Calon penerima mendaftarkan diri ke pihak RT, RW, atau kelurahan/desa sesuai domisili untuk masuk sebagai calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menerima Surat Pemberitahuan
Setelah pengajuan, pendaftar akan menerima surat pemberitahuan resmi yang berisi informasi teknis dan lokasi pendaftaran lanjutan.
Menyiapkan Dokumen Persyaratan
Bawa dokumen pelengkap untuk mendapatkan bansos KKS, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta Kode Unik Keluarga yang terdaftar dalam DTKS sebagai data pembanding.
Proses Verifikasi Data
Data calon penerima akan diverifikasi secara paralel oleh Bank Himbara, pihak kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten untuk memastikan keabsahan dan kelayakan penerima bantuan.
Penerbitan Kartu Bansos KKS
Jika dinyatakan lolos verifikasi, calon penerima akan dibukakan rekening bank baru dan menerima KKS Merah Putih sebagai alat transaksi resmi untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Kesimpulan
Bagi yang belum memiliki kartu, segera lakukan pendaftaran KKS agar bisa ikut menerima manfaat di tahap penyaluran berikutnya.

















