Bansos KLJ, KAJ, KPDJ 2025 Cair! Ini Nominal yang Masuk Rekening
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meluncurkan program bantuan sosial (bansos) bagi warga yang membutuhkan. Program ini meliputi Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Diharapkan, pencairan dana bansos ini dapat meringankan beban masyarakat menjelang Lebaran 2025.
Apa Itu Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?
Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan penyandang disabilitas. Setiap program memiliki kriteria dan besaran bantuan yang berbeda.
Besaran Dana yang Diterima
Setiap penerima bantuan sosial (bansos) akan mendapatkan alokasi sebesar Rp300. 000 setiap bulan. Pada pencairan tahap pertama di tahun 2025, dana akan disalurkan untuk periode Januari hingga Maret, sehingga total yang diterima masing-masing penerima mencapai Rp900. 000. Mulai April 2025, pencairan dana akan dilakukan setiap bulan secara rutin.
Jadwal Pencairan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?
Proses pencairan dana bansos akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada 24 Maret 2025. Pada tahap pertama ini, bantuan telah berhasil disalurkan kepada 117. 784 penerima Keluarga Lansia Jaminan (KLJ), 14. 317 penerima Keluarga Penerima Dana Jaminan (KPDJ), dan 15. 203 penerima Keluarga Anak Jaminan (KAJ). Pencairan tahap selanjutnya masih dalam proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ?
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara:
Aplikasi JAKI
Unduh aplikasi JAKI dari Play Store atau App Store.
Masuk ke akun JAKI.
Pilih menu Bantuan Sosial.
Masukkan NIK KK dan tunggu hasilnya.
Website Siladu
Akses situs resmi siladu.jakarta.go.id.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Klik tombol Cek dan tunggu informasi status.
Rencana Pencairan Selanjutnya
Mulai April 2025, pemerintah DKI Jakarta berencana untuk mencairkan dana bansos setiap bulan. Hal ini akan memudahkan penerima dalam mengakses bantuan tanpa harus menunggu pencairan setiap tiga bulan sekali. Dengan perubahan ini, diharapkan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi lebih cepat.















