Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bansos Pangan 2025: Daftar Komoditas, Syarat, dan Prosedur Pengambilan

Medan Aktual by Medan Aktual
27 Maret 2025
in Informasi
0
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Maret 2025: Jadwal, Syarat, dan Mekanisme Pencairan

Bansos Pangan 2025: Daftar Komoditas, Syarat, dan Prosedur Pengambilan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos Pangan 2025: Daftar Komoditas, Syarat, dan Prosedur Pengambilan

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Pangan 2025 sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok. Program ini bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat (KPM) dengan menyediakan berbagai bahan pangan yang bergizi. Bansos ini diharapkan dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi sulit.




Daftar Komoditas dalam Bansos Pangan 2025

Bansos Pangan 2025 mencakup berbagai bahan pokok yang telah disesuaikan dengan kebutuhan gizi masyarakat. Komoditas yang diberikan meliputi:

  • Beras: Bantuan utama dalam program ini, biasanya diberikan dalam kemasan 10 kg per bulan untuk setiap penerima manfaat.

  • Minyak Goreng: Diberikan dalam kemasan botol atau jerigen sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat.

  • Gula Pasir: Disediakan dalam jumlah tertentu untuk membantu memenuhi kebutuhan harian keluarga.

  • Telur Ayam: Sebagai sumber protein hewani untuk mendukung asupan gizi masyarakat.

  • Susu atau Makanan Tambahan: Khusus untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, balita, dan lansia.

Setiap paket bansos bisa berbeda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah dan ketersediaan stok bahan pangan di wilayah masing-masing.




Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Pangan 2025

Untuk bisa menerima Bansos Pangan 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    • Penerima harus sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sistem DTKS Kementerian Sosial.

    • Jika belum terdaftar, calon penerima dapat mengajukan diri melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.

  2. Termasuk dalam Kategori Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin

    • Prioritas diberikan kepada keluarga yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki sumber pendapatan tetap.

  3. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sejenis

    • Penerima bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) tetap bisa mendapatkan bansos ini, tetapi dalam skema yang sudah ditentukan pemerintah.

  4. Berdomisili di Daerah Sasaran Bansos

    • Program ini akan didistribusikan di berbagai daerah yang telah ditetapkan sebagai prioritas penerima bantuan pangan.




Cara Pengambilan Bansos Pangan 2025

Proses pengambilan bansos dilakukan melalui beberapa metode agar lebih efektif dan tepat sasaran. Berikut langkah-langkah yang harus diikuti penerima manfaat:

  1. Mengecek Status Penerimaan

    • Penerima manfaat dapat mengecek apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos, website resmi Kementerian Sosial, atau pengumuman di kantor desa/kelurahan.

  2. Menerima Undangan atau Notifikasi

    • Pemerintah daerah atau pihak yang bertanggung jawab akan mengirimkan surat undangan atau notifikasi bagi penerima manfaat yang terdaftar.

    • Informasi ini mencakup lokasi dan jadwal pengambilan bantuan.

  3. Mendatangi Lokasi Penyaluran

    • Penerima harus datang ke lokasi distribusi yang telah ditentukan, seperti kantor desa, kelurahan, atau tempat yang telah ditunjuk pemerintah.

    • Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti identitas yang sah.

  4. Verifikasi Data dan Pengambilan Bansos

    • Petugas akan melakukan verifikasi identitas sebelum bansos disalurkan.

    • Setelah lolos verifikasi, penerima dapat langsung membawa pulang paket bantuan pangan.

  5. Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT)

    • Dalam beberapa daerah, bansos pangan disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warung atau toko mitra pemerintah.




Kesimpulan

Bansos Pangan 2025 merupakan program bantuan yang sangat penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan akses terhadap bahan pangan pokok. Dengan berbagai jenis komoditas yang diberikan, program ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.

Agar tidak mengalami kendala dalam penerimaan bantuan, pastikan untuk selalu memeriksa status kepesertaan di DTKS, mengikuti prosedur yang telah ditentukan, serta mengambil bansos sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah juga terus mengawasi distribusi bansos agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyalahgunaan. Bagi yang belum terdaftar tetapi merasa memenuhi syarat, segera lakukan pendaftaran melalui pemerintah daerah setempat agar bisa mendapatkan manfaat dari program ini.

Tags: bansos pangan 2025.bantuan beras pemerintahbantuan sembako 2025cara cek bansos pangandaftar penerima bansosmekanisme bansos 2025syarat bansos pangan

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
BPJS Kesehatan Tidak Aktif? Kenali Penyebabnya dan Cara Mengaktifkannya Kembali!

BPJS Kesehatan Tetap Aktif: Cara Menghindari Nonaktif dan Denda Keterlambatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Gelandang Tengah PSMS Medan Senang Usai Mengalahkan Persiraja

Gelandang Tengah PSMS Medan Senang Usai Mengalahkan Persiraja

22 Januari 2026
Prediksi Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja 2025 dan Cara Mudah Mengikutinya

Prediksi Pembukaan Pendaftaran Kartu Prakerja 2025 dan Cara Mudah Mengikutinya

21 Mei 2025
DANA Kaget Ratusan Ribu: Segera Rebut Sebelum Kehabisan

Rebut Sekarang! DANA Kaget Bagi-bagi Saldo Gratis Sampai Ratusan Ribu

19 Desember 2025
Harga Cabai Merah di Medan Naik Jadi Rp120.000/Kg, Ini Penyebabnya

Harga Cabai Merah di Medan Naik Jadi Rp120.000/Kg, Ini Penyebabnya

19 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.