Cara Cek Nama Penerima Bansos PBI-JK 2025
Bulan November 2025 membawa kabar baik bagi sebagian masyarakat Indonesia terkait bantuan sosial (Bansos) yang disediakan pemerintah. Salah satunya adalah Bansos Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Yang sesuai dengan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasionl, Bansos PBI-JK dialokasika bagi masyarakat yang kurang mampu.
Penerima bantuan ini akan mendapatkan layanan BPJS Kesehaatan tanpa biaya, karena seluruh iuran ditanggung oleh pemerintah.
Bantuan ini dibayarkan langsung kepada BPJS Kesehatan sehingga masyarakat bisa mamanfaatkan layanan kesehatan tersebut secara gratis.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PBI JK Lewat Aplikasi Mobile JKN
Namun, tidak semua orang bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan kriteria dan syarat khusus untuk penerima Bansos PBI-JK.
Kriteria Dan Syarat Untuk Penerima Bantuan PBI-JK
- Kriteria penerima fakir miskin dan orang tidak mampu ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setelah koordinasi dengan kementerian atau lembaha terkait.
- Data fakir miskin dan orang tidak mampu dikumpulkan oleh BPJS, kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos untuk dijadikan data terpadu.
- Data terpadu ini dirinci berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota, menjadi dasar penentuan jumlah nasional PBI Jaminan Kesehatan.
- Kementerian Kesehatan mendaftarkan total peserta PBI Jaminan Kesehatan ke BPJS Kesehatan.
- Intergrasi antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dukcapil memastikan data akurat, menghidari ganda, penerima meninggal, atau mereka yang sudah tidak termasuk kategori miskin.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PBI-JK
- Terdaftar dalam DTKS.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Mempunyai Kartu Keluarga (KK).
- Memilik e-KTP.
- Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Proses pendaftaran akan dibantu oleh kementerian Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima Bansos PBI-JK Secara Online:
- Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahaan sesuai dengan KTP.
- Masukan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
- Ketik 4 huruf kode yang terlihat di kotak kemudian klik “refresh” jika kode tidak terbaca.
- Klik tombol “Cari Data” untuk menampilkan hasil, jika terdaftar nama kamu akan muncul secara otomatis.
Kesimpulan
Berikut itulah cara cek nama penerima Bansos PBI-JK 2025, semoga bermanfaat bagi kamu.

















