Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bansos PIP 2025: Cara Mudah dan Cepat Mencairkan Dana Pendidikan Anak

Medan Aktual by Medan Aktual
23 Februari 2025
in Informasi
0
NIK Tidak Valid, Masih Bisa Dapat Bantuan PIP 2025? Simak Penjelasannya!

Bansos PIP 2025: Cara Mudah dan Cepat Mencairkan Dana Pendidikan Anak

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bansos PIP 2025: Cara Mudah dan Cepat Mencairkan Dana Pendidikan Anak

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti membeli perlengkapan sekolah, membayar uang sekolah, dan kebutuhan lainnya.

Pencairan dana PIP dilakukan melalui bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah. Agar proses pencairan berjalan lancar, penting untuk memahami langkah-langkah yang harus dilakukan, mulai dari pengecekan penerima hingga proses pengambilan dana di bank.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan sistematis tentang cara mencairkan bansos PIP bagi anak sekolah tahun 2025.

  1. Syarat Penerima Bansos PIP

Sebelum mencairkan bantuan, pastikan anak Anda memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar sebagai penerima PIP berdasarkan data dari sekolah dan Kementerian Pendidikan
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Masih berstatus sebagai siswa aktif di SD, SMP, atau SMA/sederajat
  • Memiliki rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri)




  1. Cara Mengecek Status Penerima PIP

Sebelum mencairkan bantuan, pastikan anak Anda benar-benar terdaftar sebagai penerima PIP.

Melalui website PIP:

1) Buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id

2) Masukkan NIK, NISN, dan tanggal lahir siswa

3) Klik tombol “Cari” untuk melihat status penerima PIP

4) Jika terdaftar, akan muncul informasi besaran bantuan dan bank penyalur

Melalui sekolah:

  • Tanyakan langsung kepada pihak sekolah apakah nama anak sudah terdaftar sebagai penerima PIP
  • Sekolah biasanya memberikan surat keterangan bagi siswa penerima PIP yang akan digunakan untuk pencairan




  1. Cara Mencairkan Dana PIP Tahun 2025

Setelah memastikan anak Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah-langkah berikut untuk mencairkan dana PIP:

a. Pencairan bagi Siswa yang Sudah Memiliki Rekening SimPel

1) Datang ke bank penyalur (BRI, BNI, atau Mandiri) yang telah ditentukan

2) Bawa dokumen yang diperlukan, seperti:

    • KTP orang tua atau wali
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Kartu Indonesia Pintar (KIP) jika ada
    • Buku rekening SimPel atau kartu ATM bank penyalur
    • Ambil nomor antrian dan tunggu giliran

 

3) Beritahukan kepada petugas bank bahwa ingin mencairkan dana PIP

4) Setelah proses verifikasi selesai, dana akan langsung diberikan melalui teller atau bisa ditarik melalui ATM

  • Pencairan bagi Siswa yang Belum Memiliki Rekening SimPel
  • Datang ke bank penyalur yang telah ditunjuk
  • Bawa dokumen yang dibutuhkan:
    • Surat keterangan dari sekolah sebagai penerima PIP
    • KTP orang tua atau wali
    • Kartu Keluarga (KK)
    • Akta kelahiran siswa
  • Petugas bank akan membantu dalam proses pembukaan rekening SimPel
  • Setelah rekening aktif, dana PIP akan langsung dikirim ke rekening tersebut dan bisa dicairkan melalui teller atau ATM

Jadwal dan Besaran Bantuan PIP Tahun 2025

PIP diberikan setiap tahun dalam beberapa tahap. Berikut perkiraan besaran bantuan yang akan diterima siswa:

  • Siswa SD/sederajat akan menerima bantuan sekitar Rp 450.000 per tahun
  • Siswa SMP/sederajat akan menerima bantuan sekitar Rp 750.000 per tahun
  • Siswa SMA/sederajat akan menerima bantuan sekitar Rp 1.000.000 per tahun





Dana ini biasanya dicairkan dalam beberapa tahap sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pencairan Dana PIP

  • Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum pergi ke bank
  • Jika mengalami kendala dalam pencairan, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat
  • Dana PIP hanya boleh digunakan untuk kebutuhan pendidikan, bukan untuk keperluan lain
  • Jika tidak mencairkan dalam waktu yang ditentukan, dana bisa hangus dan tidak dapat diambil

Bantuan PIP sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, proses pencairan dana PIP dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Tags: Bansos PIP 2025Cara Mudah dan Cepat Mencairkan Dana Pendidikan AnakPIP Bantuan Bansos Anak Sekolah

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Bansos Beras 2025: Cara Daftar dan Dapatkan Bantuan Pangan dengan Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Bansos 2025 di Kota Medan via Online dari Hp dan Offline

Cara Cek Bansos 2025 di Kota Medan via Online dari Hp dan Offline

30 Mei 2025
Coretax Mulai Wajib 2026! Begini Cara Aktivasinya Biar Bisa Lapor SPT

Coretax Mulai Wajib 2026! Begini Cara Aktivasinya Biar Bisa Lapor SPT

13 Oktober 2025
Taekwondo Pelajar Piala Gubsu, Ajang Seleksi Menuju POPNAS

Taekwondo Pelajar Piala Gubsu, Ajang Seleksi Menuju POPNAS

9 Agustus 2019

Harga Cabai Merah Di Medan Tembus Rp 100 Ribu Perkilo

11 Desember 2016

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.