Bansos PKH & BPNT di Medan Bisa Diambil Melalui Bank Himbara, Ini Jadwalnya
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bagi warga Kota Medan melalui Bank Himbara.
Warga penerima manfaat kini dapat mengambil bantuan tersebut sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran bansos berjalan transparan, tepat waktu, dan mudah diakses oleh masyarakat penerima manfaat (KPM).
Program PKH dan BPNT Terus Berlanjut untuk Warga Medan
Program PKH dan BPNT merupakan dua bantuan sosial utama yang bertujuan mengurangi beban ekonomi keluarga miskin di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Medan.
Melalui kedua program ini, pemerintah memberikan dukungan langsung agar warga dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Bantuan ini diberikan secara non-tunai agar lebih aman dan terpantau dengan baik.
Dana bantuan dikirim langsung ke rekening penerima di Bank Himbara, yang meliputi Bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Dinas Sosial Kota Medan menegaskan bahwa seluruh penyaluran dilakukan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga bantuan diberikan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal dan Mekanisme Pengambilan Bansos
Warga Medan dapat mengambil bantuan PKH dan BPNT mulai pertengahan Oktober 2025. Jadwal pencairan ditentukan berdasarkan tahap distribusi yang diatur oleh Kemensos, dengan prioritas bagi penerima di wilayah yang datanya sudah terverifikasi.
Berikut mekanisme pengambilannya:
- Cek jadwal pencairan melalui pendamping sosial atau aplikasi resmi Kemensos.
- Datang ke Bank Himbara terdekat sesuai yang terdaftar dalam data penerima.
- Bawa KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk proses verifikasi.
- Setelah terverifikasi, penerima dapat menarik dana tunai atau membeli bahan pangan di e-Warong mitra resmi BPNT.
- Pemerintah mengimbau warga untuk mengikuti jadwal sesuai wilayah agar proses pencairan berjalan tertib dan tidak menimbulkan antrean panjang di bank.
Besaran Dana dan Jenis Bantuan yang Diterima
Dalam penyaluran tahap ini, penerima PKH mendapatkan bantuan berdasarkan kategori anggota keluarga, yaitu:
Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Sementara itu, penerima BPNT memperoleh bantuan sembako senilai Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan minyak goreng melalui e-Warong.
Pemerintah Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran
Dinas Sosial Kota Medan bekerja sama dengan pendamping PKH dan perwakilan Bank Himbara untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berhak.
Pemerintah juga memperkuat sistem pengawasan digital melalui aplikasi DTSEN agar tidak terjadi duplikasi data penerima atau keterlambatan pencairan.
Selain itu, warga bisa melaporkan kendala atau perbedaan data ke kantor kelurahan atau petugas pendamping di lapangan.
Kemensos menegaskan bahwa seluruh data penerima akan terus diperbarui agar program bansos dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH dan BPNT di Kota Medan melalui Bank Himbara menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, transparan, dan efisien.
Warga diimbau untuk rutin memeriksa jadwal pencairan dan status penerimaan melalui situs resmi Kemensos atau pendamping sosial setempat.
Dengan sistem digital dan pengawasan bersama, pemerintah berharap bantuan sosial ini benar-benar membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.
















