Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025 Cair Lebih Cepat, Ini Penjelasannya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan percepatan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2025.
Kebijakan ini memungkinkan bantuan cair lebih cepat, yaitu pada Januari 2025, dibandingkan jadwal awal di Maret 2025.
Alasan Percepatan Pencairan Bansos
Menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, percepatan pencairan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pembatasan subsidi.
Kebijakan ini dirancang untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah tekanan ekonomi.
Target Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
- Bansos PKH 2025
- Disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Dana diberikan dalam bentuk uang tunai setiap tiga bulan.
- Bansos BPNT 2025
- Menyasar 18,8 juta KPM.
- Pencairan dilakukan setiap bulan untuk mempermudah akses masyarakat.
Mekanisme Baru Penyaluran BPNT
Pada tahun 2025, mekanisme pencairan BPNT mengalami perubahan. Jika sebelumnya bantuan disalurkan setiap 2–4 bulan, kini pencairan dilakukan setiap bulan.
Hal ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat mengelola kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH atau BPNT, Kemensos menyediakan layanan cek data melalui situs resmi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili.
- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
- Jika Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi detail seperti jenis bantuan, status, dan periode penyaluran.
- Jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM.”
Nominal dan Kriteria Bansos PKH 2025
Berikut rincian nominal bantuan yang diterima oleh kategori penerima PKH:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per triwulan).
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun (Rp750 ribu per triwulan).
- Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu per tahun (Rp225 ribu per triwulan).
- Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta per tahun (Rp375 ribu per triwulan).
- Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta per tahun (Rp500 ribu per triwulan).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per triwulan).
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp2,4 juta per tahun (Rp600 ribu per triwulan).
Besaran Bansos BPNT 2025
Bansos BPNT atau yang dikenal sebagai Bantuan Sembako diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan. Dana ini hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, seperti:
- Beras, daging, sayur, buah, dan bumbu dapur.
Namun, dana BPNT tidak boleh digunakan untuk membeli barang non-pangan seperti rokok atau minuman keras.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT
Bansos PKH dan BPNT hanya diberikan kepada penerima yang terdaftar dalam Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
DTKS adalah basis data yang terus diperbarui untuk memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Percepatan pencairan Bansos PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2025 adalah langkah pemerintah untuk mendukung masyarakat dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Dengan kebijakan baru ini, penerima manfaat diharapkan dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.
Untuk memastikan status penerimaan Anda, segera cek melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan data Anda sudah terdaftar dalam DTKS untuk mendapatkan bantuan sesuai ketentuan.
















