Bansos PKH Tahap 3 Tahun 2025 Mulai Cair, Warga Medan Wajib Cek Nama Penerima dan Jadwalnya
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2025 mulai bulan Juli hingga September.
Warga Medan yang terdaftar sebagai penerima manfaat diimbau untuk segera cek status pencairan agar tidak ketinggalan informasi.
Bansos PKH 2025 ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan harian, membiayai pendidikan anak, dan mendukung kesehatan keluarga.
Jadwal Pencairan Bansos PKH di Medan
Pencairan bantuan PKH tahap 3 di Kota Medan berlangsung bertahap dari awal Juli hingga akhir September 2025.
Biasanya, pencairan dilakukan setiap minggu, dimulai dari minggu pertama hingga minggu keempat dalam bulan tersebut.
Namun, warga Medan perlu tahu bahwa tanggal pasti pencairan bisa berbeda-beda, tergantung kesiapan wilayah dan bank penyalur seperti Bank BRI atau Bank Mandiri.
Karena itu, penting untuk rutin memantau pengumuman resmi dari Dinas Sosial Kota Medan, Kemensos, atau bank mitra.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 untuk Warga Medan
Bagi warga Kota Medan yang belum yakin apakah terdaftar sebagai penerima PKH tahap 3, berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi Sumatera Utara, lalu Kota Medan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bantuan
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android)
- Login atau daftar pakai NIK KTP
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data diri sesuai KTP
- Informasi penerima akan langsung muncul
Dengan kedua cara ini, warga Medan bisa lebih cepat mengetahui apakah bansos sudah cair atau masih menunggu giliran.
Besaran Bantuan PKH Tahap 3 Tahun 2025
Berikut rincian jumlah dana bansos PKH yang cair untuk penerima di Medan:
- Ibu hamil: Rp750.000
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau bisa diambil melalui bank penyalur resmi di Medan.
Hati-hati Penipuan, Gunakan Kanal Resmi
Pemerintah mengimbau warga Kota Medan untuk hanya mengakses informasi bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Hindari percaya pada informasi dari media sosial atau grup WhatsApp yang belum jelas sumbernya.

















