Penyebab Bansos Oktober 2025 Tertunda: Berikut Infonya!
Bansos Tertunda Oktober 2025: Penyebab & Panduan Lengkap Mengatasinya. Hingga saat ini, ada beberapa berita mengenai Bansos yang dikabarkan akan disalurkan kembali.
Bulan Oktober 2025 yang sedang berlangsung, menandakan bahwa penyaluran Bansos sedang dalam persiapan.
Seperti yang kita ketahui, penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pemerintah yang rutin dilakukan setiap bulan sepanjang tahun ini, termasuk untuk bulan Oktober 2025.
Ada minimal tujuh jenis Bansos yang direncanakan akan disalurkan pada bulan ini.
Namun, di minggu kedua bulan ke-10 ini, beberapa masyarakat mengalami masalah dengan pencairan yang seharusnya sudah tersedia di minggu-minggu sebelumnya.
Kendala tersebut di antaranya adalah masalah pada ATM, data yang belum diperbarui, maupun keluarga yang seharusnya berhak tetapi tidak terdaftar sebagai penerima bansos.
Lalu, bagaimana cara mengatasinya?
Cara Mengatasi Kendala Pencairan
Cek Status di DTSEN / Cek Bansos
- Kunjungi situs cekbansos. kemensos. go. id atau gunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
- Pastikan bahwa namamu masih terdaftar sebagai penerima PKH/BPNT untuk tahap ini.
Pantau Status di Bank Penyalur
- Jika di sistem muncul status “SI (Standing Instruction)”, itu berarti proses pencairan dana sedang berlangsung secara otomatis.
- Jika statusnya kosong atau tidak aktif, segera hubungi pendamping PKH atau kantor desa/kelurahan.
Hubungi Pendamping PKH atau Dinas Sosial
Pendamping akan memeriksa apakah ada masalah teknis, seperti kartu KKS yang bermasalah, data ganda, atau rekening yang tidak berfungsi.
Pastikan Kartu KKS Aktif
Terkadang pencairan bisa gagal akibat kartu KKS yang tidak aktif atau sudah lama tidak digunakan. Pastikan kartu tersebut masih aktif di bank penyalur.
Sabar Menunggu Proses Bertahap
Proses pencairan mungkin berlangsung hingga minggu ketiga atau bahkan menjelang akhir bulan. Jadi, jika pada minggu pertama dan kedua belum ada pencairan, kemungkinan masih ada peluang di tahap berikutnya.
Baca Juga: Banyak Bansos yang Cair pada Oktober 2025, Berikut Daftarnya!
Bansos yang Tertunda Oktober 2025
Berikut daftar bansos yang tertunda pada bulan Oktober 2025:
PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 4
Program Keluarga Harapan atau PKH dijadwalkan untuk disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap keempat yang direncanakan mulai cair antara Oktober hingga Desember 2025.
Tahap ini merupakan pencairan terakhir untuk tahun ini dan mencakup biaya untuk tiga bulan berturut-turut, yaitu Oktober, November, dan Desember.
Distribusi PKH tahap 4 dilakukan secara bertahap, tidak serempak di seluruh Indonesia; dimulai dari penerbitan surat perintah pencairan dana, kemudian dana akan ditransfer ke rekening KPM melalui bank penyalur, dan selanjutnya KPM dapat menarik bantuan melalui ATM, agen bank, atau e-warong.
Oleh karena itu, meskipun penyaluran dijadwalkan mulai Oktober 2025, waktu pencairan dapat bervariasi di setiap daerah, tergantung pada kesiapan administrasi dan distribusi.BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4
Sama seperti PKH, BPNT juga akan disalurkan dalam empat tahap, dengan tahap keempat rencananya mulai cair antara Oktober hingga Desember 2025.
Penyaluran tahap ini menandai akhir dari distribusi bansos pangan selama satu tahun dan mencakup bantuan untuk tiga bulan sekaligus.
Ini berarti bahwa keluarga penerima bisa mulai mendapatkan hak mereka dari bulan Oktober, namun penyaluran di lapangan dilakukan secara bertahap sesuai dengan wilayah dan kesiapan data, sehingga ada daerah yang lebih dulu menerima bantuan, sedangkan yang lain mungkin menyusul di bulan berikutnya.
Jumlah bantuan BPNT biasanya sebesar Rp200. 000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Karena tahap keempat mencakup tiga bulan, total yang bisa diterima KPM dapat mencapai Rp600. 000, meskipun proses pencairan tetap dilakukan secara non-tunai dan hanya dapat digunakan di tempat yang ditentukan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Pencairan PIP akan berlangsung secara bertahap sepanjang tahun, dengan salah satu jadwal pencairan yang direncanakan pada bulan Oktober.
Pada bulan Oktober 2025, pencairan ini ditujukan untuk para peserta didik yang sudah terdaftar sebagai penerima, baik melalui usulan sekolah yang diajukan lewat sistem dapodik maupun melalui jalur usulan langsung dengan mekanisme KIP.
Agar dana PIP tahap Oktober 2025 dapat dicairkan, sejumlah syarat perlu dipenuhi.
Data siswa yang berhak menerima harus aktif dalam sistem dapodik, nomor rekening KIP atau rekening simpanan pelajar yang digunakan harus valid dan aktif di bank penyalur, biasanya Bank BRI atau BNI, dan penerima harus tetap tergolong sebagai siswa aktif di sekolah.
Jika terdapat masalah seperti data tidak sesuai, rekening tidak aktif, atau siswa sudah tidak terdaftar di sekolah, pencairan dana bisa tertunda atau bahkan dibatalkan.BLT Dana Desa
Pendistribusian BLT Dana Desa akan dilakukan secara berkala sepanjang tahun dan salah satu tahap pencairannya dijadwalkan pada bulan Oktober.
Pencairan BLT Dana Desa pada bulan Oktober 2025 merupakan bagian dari penyaluran triwulanan, mencakup alokasi untuk beberapa bulan, biasanya Oktober, November, dan Desember.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300. 000 setiap bulan, sehingga total yang diterima dari Oktober hingga Desember dapat mencapai Rp900. 000, tergantung pada mekanisme penyaluran yang ditetapkan oleh masing-masing desa.
ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
Pencairan bantuan sosial ATENSI kembali dilakukan untuk anak yatim piatu yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau melalui pendataan khusus yang dilakukan oleh Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah.
Pada bulan Oktober 2025, pencairan ini diprioritaskan untuk anak-anak yang terdata aktif, dengan syarat administrasi kependudukan yang harus sudah valid di Dukcapil.
Bantuan biasanya disalurkan secara langsung dalam bentuk uang tunai atau barang, sesuai dengan kebutuhan yang telah diidentifikasi, dengan besaran yang bervariasi tetapi umumnya berkisar antara Rp200. 000 hingga Rp300. 000 per anak per bulan.Bantuan penebalan Rp 400. 000
Pencairan bantuan penebalan direncanakan dimulai pada awal Oktober 2025, dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah.
Batch pertama meliputi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta.
Batch berikutnya akan menyusul untuk provinsi lain seperti Sumatera, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp 400. 000. Jumlah ini diberikan sebagai “kompensasi” atau tambahan agar para penerima yang mengalami keterlambatan atau terdampak perubahan sistem tidak kehilangan manfaat bantuan.
Bansos Tambahan Beras dan Minyak Goreng
Terkait dengan bansos tambahan yang dimaksud, kedua bantuan tersebut adalah 10 Kg beras dan 2 liter minyak goreng merek MinyakKita per tiap KPM.
Pendistribusian beras 10 Kg mengikuti sistem yang hampir sama dan menargetkan penyaluran kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat pada bulan Oktober dan November 2025.
Selain itu, Bantuan ini diberikan sekaligus atau rapel.
Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
Periode II (November 2025): Beras 10 kg.
Selain itu, peserta yang tergolong Keluarga Penerima Bantuan (KPM) juga dikabarkan berhak menerima satu lagi bansos yang berjenis kebutuhan pokok, yakni Minyak Goreng.
Pasalnya, bantuan minyak goreng ini turut disalurkan bersamaan dengan beras untuk 18,3 juta KPM pada Oktober dan November 2025.
Program bantuan pangan beras dan Minyakita merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi pemerintah untuk 2025 dan 2026.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Oktober 2025
- Cek Bansos Melalui Web Kemensos
- Kemensos adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan tempat tinggal kamu.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu pada kolom yang tersedia.
- Klik tombol Cari Data untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
- Cek Bansos Melalui Web Kemensos
- Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status bansos.- Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Login dengan akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
- Ketik nama sesuai KTP
- Pastikan data benar, lalu klik “Cari Data”
Apabila kamu terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, maka sistem akan menampilkan status bantuan dan periode pencairannya.
Sumber: https://priangan.tribunnews.com/nasional/75043/alami-penundaan-dan-kesalahan-pemberkasan-penerima-bansos-oktober-2025-begini-cara-atasinya
Follow Instagram MedanAktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
















