Bantuan BPNT Mencapai Rp1 juta Untuk Para KPM
Info bahagia untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peralihan untuk yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru akan mendapatkan bantuan BPNT sampai Rp1 juta.
Sekarang, dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah cair mulai dari Selasa (28/10/2025) beserta juga dengan bantuan penebalan Rp400.000.
Sampai, KPM BPNT mendapatkan dana bantuan BPNT Rp600.000 dan bantuan penebalan Rp400.000 jadi besaran yang didapat sebesar Rp 1 juta.
Tetapi, masih ada juga KPM yang hanya menerima pencairan sebesar Rp600.000 saja, dan tanpa adanya bantuan penebalan Rp400.000
Biasa terjadi karena, KPM menjadi penerima manfaat BPNT pada saat periode Juli Agustus September, sedangkan pada periode tersebut belum ada penebalan.
Pada saat KPM mengecek KKS dan menerima saldo Rp600.000 tanpa bantuan penebalan, jadi untuk penerima manfaat akan baru pertama kali menerima BPNT pada saat bulan juli september.
Sedangkan, KPM akan menerima penebalan sudah menjadi penerima manfaat BPNT paling sebentar sejak bansos alokasi April Mei Juni.
Karena Bantuan Penebalan akan baru mulai memberikan pada April hingga juni 2025 yang lalu. Data ini bisa dilihat di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jadi karena itu, KPM jangan kaget jika ada yang mendapatkan dana bansos sampai Rp 1 juta atau menerima saldo Rp600.000.
Oleh karena itu, KPM jangan kaget jika ada yang mendapat dana bantuan BPNT hingga Rp1 juta atau terima saldo Rp600.000.”
Menurut informasi dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Kendal, desil adalah alat yang membagi masyarakat menjadi sepuluh kelompok (desil 1–10) berdasar tingkat kesejahteraan ekonomi.
Apa itu Desil 1 sampai Desil 10 berikut penjelesannya
Baca Juga : 4 Rekening KKS Sudah Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4, Cek Segera Sebelum Hangus!
- Desil 1: 10 persen masyarakat yang paling miskin (kategori miskin ekstrem)
- Desil 2: Kategori orang miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan terhadap kemiskinan
- Desil 5: Cukup atau mendekati kesejahteraan menengah
- Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas yang menganggap sudah mampu dan tidak menjadi prioritas untuk menerima bantuan sosial
KPM yang mendapat dana bansos sudah mendapat peringkat berdasarkan DTSEN, terdapat 10 desil untuk membagi-bagi penerima manfaat.
KPM PKH berasal dari desil 1 sampai 4, sedangkan penerima manfaat BPNT berasal dari desil 1 sampai 5, bantuan PBI khusus untuk desil 1 sampai 5.
Sementara warga yang termasuk dalam desil 6 sampai 10, tidak berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah.

















