Jenis Bantuan Dana Pendidikan 2025
Bantuan dana pendidikan dari pemerintah menjadi salah satu bentuk tanggung jawab negara untuk mencerdaskan generasi penerus.
Pemerintah Indonesia terus memberikan perhatian khusus terhadap dunia pendidikan, terutama bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu.
Melalui berbagai program bantuan pendidikan, siswa di jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi berkesempatan melanjutkan pendidikan tanpa terbebani masalah biaya.
Di tahun 2025, setidaknya ada 4 jenis bantuan dana pendidikan yang bisa diakses. Berikut syarat, manfaat, dan cara mendapatkannya.
Baca juga: KIP Kuliah di Kota Medan: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Bantuan Pendidikan Pemerintah
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program bantuan dana pendidikan ini ditunjukan bagi siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau yatim piatu.
Bantuan diberikan langsung ke rekening siswa penerima untuk membantu kebutuhan pendidikan. Berikut besaran bantuan PIP:
- SD/sederajat: Rp450.000/tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: Rp1 juta/tahun
Orang tua bisa langsung mengecek status penerima bantuan pendidikan melalui laman resmi pip.kemdikbud.go.id dengan memasukan NISN, NIK, dan tanggal lahir anak.
2. Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah
Bagi lulusan SMA/SMK sederajat, pemerintah menyiapkan bantuan dana pendidikan untuk KIP Kuliah agar mereka bisa tetap melanjutkan pendidikan tinggi.
Bantuan ini mencakup biaya kuliah penuh dan biaya hidup bulanan. Berikut manfaat dari KIP Kuliah:
- Biaya kuliah dibayar langsung ke perguruan tinggi.
- Biaya hidup Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan tergantung lokasi kampus.
Berlaku di perguruan tinggi negri maupun swasta. Pendaftaran bisa dilakukan langsung secara online di kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Komponen Pendidikan
PKH bukan hanya diberikan kepada ibu hamil atau lansia, tetapi juga untuk bantuan dana pendidikan untu kanak sekolah dari keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Nominal bantuan PKH anak sekolah per tahun:
- SD/sederajat: Rp900.000
- SMP/sederajat: Rp1,5 juta
- SMA/SMK: Rp2 juta
Bantuan dicairkan dalam 4 tahap melalui bank himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN).
4. Bantuan Pendidikan Dari Pemerintah Daerah
Selain bantuan pusat, banyak pemerintah daerah juga menyediakan beasiswa tambahan. Misalnya KJP Plus di Jakarta, bantuan biaya sekolah di Jawa Barat, hingga subsidi seraga dan buku di berbagai kota/kabupaten.
Jenis bantuan beragam, mulai dari uang saku, subisdi transportasi, hingga perlengkapan sekolah. Masyarakat bisa mengecek langsung melalui informasi resmi dari Dinas Pendidikan setempat.
kesimpulan
Berikut adalah 4 jenis bantuan dana pendidikan untuk anak-anak di Indonesia.
















