Bantuan Insentif Guru Honorer Non-ASN 2025: Ini Jadwal Cair, Syarat, dan Nominal Terbarunya
Pemerintah memastikan kembali memberikan bantuan dana insentif untuk guru honorer non-ASN pada tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk tenaga pendidik yang belum berstatus sebagai ASN, mulai dari guru formal di jenjang TK hingga SMK, serta pendidik PAUD non-formal.
Tahun ini, ada sejumlah penyesuaian penting yang perlu diketahui, mulai dari jumlah penerima, besaran bantuan, hingga cara pencairan insentif guru honorer 2025.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Insentif Guru 2025
Agar bisa menerima dana insentif, guru dan pendidik harus memenuhi syarat sesuai kategori berikut:
Guru Formal (TK–SMK)
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Lulusan minimal D4 atau S1
- Terdaftar di Dapodik
- Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
- Beban kerja sesuai ketentuan
- Bukan ASN
Keterangan: Meski syarat ini serupa dengan tahun sebelumnya, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian terkait masa kerja.
Pendidik PAUD Non-Formal
- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Mengajar di satuan KB atau TPA di bawah naungan dinas pendidikan
- Terdaftar di Dapodik
- Bukan ASN
- Memiliki masa kerja aktif minimal 13 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan SK pengangkatan
Kapan Insentif Guru Non-ASN 2025 Cair?
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan, pencairan insentif guru honorer tahun 2025 diperkirakan mulai dilakukan antara Agustus hingga September 2025.
Waktu ini berlaku untuk guru formal dan pendidik PAUD non-formal yang dinyatakan lolos verifikasi.
Nominal Bantuan Insentif Guru Honorer 2025
Pemerintah menetapkan perubahan dalam jumlah bantuan yang diterima, berikut rincian lengkapnya:
Jumlah Penerima:
- 2024: 67.000 guru formal
- 2025: Meningkat menjadi 341.248 guru formal
Besaran Insentif Guru Formal:
- 2024: Rp3.600.000 per tahun (dibayar per semester)
- 2025: Rp2.100.000 per tahun, dibayar sekaligus
Besaran Insentif PAUD Non-Formal:
- 2025: Rp2.400.000 per tahun, dibayar sekaligus
Alur Penyaluran Dana Bantuan Guru Non-ASN 2025
Mekanisme pencairan bantuan juga mengalami perubahan penting di tahun ini:
Untuk Guru Formal:
- Tidak perlu lagi diajukan oleh dinas pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN
- Puslapdik akan membuka rekening bank secara otomatis
- Guru harus melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Januari 2026
- Jika tidak diaktifkan, dana akan dikembalikan ke kas negara
Untuk Pendidik PAUD Non-Formal:
- Masih memerlukan pengusulan manual dari dinas pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN
- Proses verifikasi dan pengajuan maksimal dilakukan hingga 31 Juli 2025
Penutup
Dengan peningkatan jumlah penerima dan sistem pencairan yang lebih sederhana, program bantuan insentif guru honorer 2025 menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap para tenaga pendidik non-ASN.
Pastikan Anda memenuhi semua persyaratan dan mengikuti alur pencairan agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.