Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Mulai Agustus 2025, Cek Syaratnya

Anissa by Anissa
6 Agustus 2025
in Artikel, Info, Pendidikan
0
Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Mulai Agustus 2025, Cek Syaratnya

Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Mulai Agustus 2025, Cek Syaratnya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bantuan Insentif Guru Non-ASN Cair Mulai Agustus 2025, Cek Syaratnya

Bantuan insentif bagi guru Non-ASN akan mulai dicairkan pada Agustus 2025. Program ini ditujukan untuk mendukung tenaga pengajar yang belum berstatus pegawai negeri sipil, khususnya di jenjang TK hingga SMK serta guru PAUD nonformal.

Namun, sebelum dana cair, penerima perlu memenuhi beberapa syarat dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui syarat dan langkah pencairan agar bantuan bisa diterima dengan lancar.

Bantuan insentif guru Non-ASN tahun 2025 cair mulai Agustus. Simak syarat lengkap, mekanisme pencairan, dan cara aktivasi rekening di artikel ini.



Apa Itu Bantuan Insentif Guru Non-ASN?

Program ini diberikan sebagai bentuk dukungan bagi guru honorer agar tetap semangat dalam menjalankan tugas.
Selain itu, insentif ini juga membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari sambil menunggu rekruitmen ASN atau PPPK.

Besaran Insentif Guru Non-ASN bervariasi antara Rp250.000 hingga Rp400.000 per bulan, tergantung pada kategori guru dan kebijakan anggaran pemerintah pusat.

Syarat Penerima Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025

  • Kriteria Guru Formal Non-ASN

    Guru formal di sini meliputi tenaga pendidik di TK, SD, SMP, SMA, dan SMK yang memiliki kriteria sebagai berikut:

      • Belum memiliki sertifikat pendidik
      • Lulusan minimal Diploma 4 (D4) atau Sarjana (S1)
      • Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
      • Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
      • Memenuhi beban kerja sesuai aturan yang berlaku
      • Tidak berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN)
      • Bukan penerima bantuan sosial dari Kemensos maupun BPJS Ketenagakerjaan
      • Tidak bertugas pada satuan pendidikan kerja sama (SPK) dan Satuan Pendidikan Indonesia Luar Negeri (SILN)




  • Kriteria Guru PAUD Nonformal

    Untuk guru PAUD nonformal, persyaratan utama adalah:

    • Memiliki masa kerja minimal 14 tahun berturut-turut hingga Januari 2025, dibuktikan dengan surat keputusan pengangkatan
    • Minimal lulus SMA, SMK, atau sederajat
    • Bertugas di Kelompok Bermain (KB) atau Tempat Penitipan Anak (TPA) yang berada di bawah pembinaan dinas pendidikan
    • Terdata di Dapodik
    • Tidak berstatus ASN
    • Diusulkan oleh dinas pendidikan melalui aplikasi SIM-ANTUN paling lambat 31 Juli 2025




Cara Cek Nama Penerima Insentif Guru Non-ASN

Langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima:

  • Akses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id
  • Login memakai akun GTK masing-masing
  • Masukkan NUPTK, tanggal lahir, dan password
  • Klik menu insentif guru non-ASN
  • Hasil akan muncul apakah Anda termasuk penerima atau tidak

Selain itu, guru dapat meminta bantuan operator sekolah untuk memastikan data di Dapodik telah sinkron dan valid di pusat.



Tags: Aktivasi Rekening Guru Non-ASNBantuan Insentif Guru 2025Bantuan Pendidikan Non-ASN 2025Info GTK Bantuan GuruInsentif Guru Non-ASNPencairan Insentif Guru Non-ASNSyarat Bantuan Guru Non-ASN

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Next Post
Cek Tahapan dan Jadwal Pencairan Bantuan KJP Plus Bulan Agustus 2025

Cek Tahapan dan Jadwal Pencairan Bantuan KJP Plus Bulan Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

Pemilu 2019, Naik Helikopter Pangdam I/BB Bersama Kapoldasu Patroli Wilayah Kota Medan dan Binjai

18 April 2019

Ketua DPRDSU: Tunda Lelang Jabatan Sekda

22 Maret 2018
Bagian-Bagian Anatomi Tubuh Manusia, Apa Saja?

Bagian-Bagian Anatomi Tubuh Manusia, Apa Saja?

19 November 2025
Dispora Gagas Road Map dan Perda Kepemudaan Sumatera Utara

Dispora Gagas Road Map dan Perda Kepemudaan Sumatera Utara

20 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.