Apa Saja Kriteria Mendaftar KIP Kuliah
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, tetapi terkendala biaya.
KIP Kuliah merupakan program transformasi dari program beasiswa sebelumnya atau Bidikmisi yang telah memberikan beasiswa sejak tahun 2010.
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 kini telah dibuka, dan apakah kamu berencana untuk mendaftar? Penting untuk mengetahui bahwa terdapat beberapa kriteria prioritas yang perlu kamu perhatikan.
Baca Juga : Ingin Kuliah Gratis? Begini Cara Daftar KIP Kuliah untuk Warga Medan
Apa Itu Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah
Prioritas penerima KIP kuliah merupakan panduan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan bantuan ini. Kriteria ini didasarkan pada kondisi ekonomi dan sosial calon mahasiswa, dengan tujuan agar bantuan KIP Kuliah dapat tepat sasaran serta memberikan manfaat maksimal kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Apa Itu KIP Kuliah?
KIP Kuliah adalah program bantuan pendidikan tinggi yang diselenggarakan pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Manfaat yang Didapat
Penerima KIP Kuliah akan mendapat bantuan:
Biaya Pendidikan:
- Biaya kuliah (UKT) dibayar penuh sampai lulus normal
- Tidak ada batasan nominal tertentu (disesuaikan dengan UKT kampus)
- Berlaku untuk semua program studi
Biaya Hidup:
- Uang saku bulanan untuk kebutuhan sehari-hari
- Besaran berbeda tergantung wilayah kampus
- Diberikan setiap bulan selama masa studi normal
Berdasarkan data Puslapdik Kemendikbudristek, rata-rata bantuan hidup KIP Kuliah berkisar Rp700.000 – Rp1.400.000 per bulan tergantung lokasi kampus (wilayah 1-4).
Cara Mendaftar KIP Kuliah
Pendaftaran Akun di SIM KIP Kuliah dapat dilakukan melalui dua cara:
- Siswa dapat mendaftar secara mandiri
- Perguruan Tinggi dapat mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi
Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK);
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
- Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem bantuan KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.
Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah
- Lakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. - Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran bantuan KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri)
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Kriteria Prioritas Penerima KIP Kuliah 2025
Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria prioritas bagi calon penerima bantuan KIP Kuliah 2025. Berikut adalah rincian kriterianya:
Pemegang KIP SMA yang Lulus Seleksi di PTN
- Siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat SMA dan berhasil lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi prioritas utama.
- Siswa dari Keluarga Terdaftar di DTKS atau Penerima Bansos Kemensos yang Lulus Seleksi di PTN
Calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan berhasil lulus seleksi masuk PTN juga menjadi prioritas
Pemegang KIP SMA yang Lulus Seleksi di PTS
- Bantuan program KIP Kuliah juga prioritas untuk siswa yang memegang KIP saat SMA dan berhasil lulus melalui jalur SNBP, UTBK-SNBT, atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Siswa dari Keluarga Terdaftar di DTKS atau Penerima Bansos Kemensos yang Lulus Seleksi di PTS - Calon mahasiswa dari keluarga yang terdaftar di DTKS atau penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang lulus seleksi masuk PTS pun menjadi prioritas.
- Siswa dari Kelompok Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin yang Lulus Seleksi di PTN atau PTS
Siswa yang berasal dari kelompok masyarakat miskin atau rentan miskin, yang termasuk dalam maksimal desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan lulus seleksi di PTN atau PTS, juga diprioritaskan sebagai penerima KIP Kuliah 2025. - Mahasiswa dari Panti Sosial atau Panti Asuhan
Mahasiswa yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan akan mendapatkan prioritas dalam penerimaan bantuan KIP Kuliah 2025.
- Bantuan program KIP Kuliah juga prioritas untuk siswa yang memegang KIP saat SMA dan berhasil lulus melalui jalur SNBP, UTBK-SNBT, atau seleksi mandiri di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Kesimpulan
Itulah kriteria dan cara untuk mendaftar KIP Kuliah

















