Cara Dan Syarat Daftar PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah untuk anak sekolah. PIP adalah bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari latar belakang ekonomi kurang mampu.
Siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mencoba mendaftar Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu menunjang proses belajar di sekolah.
Melalui akses internet di perangkat seluler, siswa maupun orang tua dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP tahun 2025. Tak perlu datang ke sekolah atau dinas pendidikan, cukup siapkan NISN dan NIK, lalu ikuti panduan yang tersedia di situs resmi PIP. Simak cara cek PIP lewat HP hingga informasi tambahan lainnya berikut ini.
Jika kamu siswa SD, SMP atau SMA yang ingin mendapat bantuan pendidikan ini, simak syarat dan cara daftar PIP 2025.
Sebab tidak semua siswa berhak menerima bantuan ini. PIP hanya ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga : Bansos PIP 2025 Mulai Disalurkan Segera Cek Cara Penerima Sekarang Juga!
Syarat daftar PIP
Berikut syarat dan cara daftar PIP yang harus dipenuhi calon penerima manfaat, agar bantuan dari pemerintah ini tepat sasaran.
- Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Anak yatim, piatu, atau yatim piatu.
- Anak putus sekolah yang diharapkan bisa kembali bersekolah.
- Anak terdampak bencana alam atau memiliki kondisi khusus.
- Peserta didik dari lembaga kursus maupun pendidikan nonformal.
Cek penerima PIP 2025
Cara memastikan apakah statusnya layak menjadi penerimaan bantuan PIP atau tidak, orang tua maupun siswa bisa melakukan cek penerima PIP 2025 secara online melalui situs resmi Kemendikdasmen.
- Buka browser di ponsel atau komputer
- Kunjungi situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu Cari Penerima PIP.
- Masukkan data siswa berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha.
- Klik tombol Cek Penerima PIP.
- Jika nama siswa muncul, berarti ia termasuk penerima bantuan PIP dan bisa langsung memantau status pencairannya.
Jumlah Bantuan PIP
PIP diberikan sesuai jenjang pendidikan peserta didik, dengan rincian sebagai berikut:
SD/MI/Sederajat: Rp 450.000 per tahun.
SMP/MTs/Sederajat: Rp 750.000 per tahun.
SMA/MA/Sederajat: Rp 1.000.000 per tahun.
Bantuan ini akan langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (Simpel) peserta didik.
Cara Daftar Bantuan PIP 2025
1. Pendaftaran Mandiri Secara Online
- Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Klik menu “Daftar”
- Isi data diri lengkap
- Unggah berkas pendukung seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu
- Periksa kembali kelengkapan data
- Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi
- Pantau status pendaftaran secara berkala
2. Pendaftaran Lewat Sekolah
- Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah
- Minta formulir pendaftaran PIP
- Isi formulir sesuai petunjuk
- Lampirkan berkas sesuai permintaan sekolah
- Serahkan kembali ke sekolah dan tunggu hasil verifikasi
Kesimpulan
Dengan adanya bantuan PIP ini, sangat membantu orang tua dari kalangan kurang mampu untuk biaya pendidikan anak

















