Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Medan Aktual by Medan Aktual
7 Februari 2025
in Informasi
0
Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Bansos Beras 2025: Daerah Prioritas dan Mekanisme Distribusi

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mereka yang kurang mampu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kg.

Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat terdampak situasi ekonomi yang sulit.

Bantuan sosial beras ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah memastikan bahwa distribusi bansos ini dilakukan secara tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Oleh karena itu, terdapat beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos beras 10 kg ini.




Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg

Agar seseorang dapat menerima bantuan sosial beras 10 kg, mereka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
    • Penerima harus masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
    • Data penerima diperbaharui secara berkala oleh pemerintah daerah.
  2. Berasal dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
    • Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
    • Penentuan status miskin atau rentan miskin berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial calon penerima manfaat.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
    • Penerima manfaat bukan merupakan pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    • Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
  4. Memiliki Dokumen Kependudukan yang Valid
    • Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
    • Identitas penerima harus sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem DTKS.
  5. Belum Menerima Bantuan Sosial Sejenis dari Pemerintah
    • Calon penerima belum mendapatkan bantuan sosial lainnya yang bersumber dari anggaran pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).




Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos Beras 10 Kg

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:

  1. Melalui Website Resmi Kemensos
    • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama sesuai KTP.
    • Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
  2. Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
    • Daftar dan login menggunakan data diri yang valid.
    • Pilih menu pengecekan bansos untuk melihat status penerimaan.



  3. Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan Setempat
    • Warga dapat langsung datang ke kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan status penerimaan bansos.
    • Pastikan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK untuk proses verifikasi.
Tags: Bansos 2025 Updatebansos beras 10 kg 2025Beras Bulog

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek Kesehatan Gratis 10 Februari Dimulai, Ini Caranya

Cek Kesehatan Gratis 10 Februari Dimulai, Ini Caranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

KIP Kuliah Merdeka Akan Dapat Jika Memenuhi Kriteria, Apa Saja Kriterianya?

KIP Kuliah Merdeka Akan Dapat Jika Memenuhi Kriteria, Apa Saja Kriterianya?

16 November 2025
Di Simalungun, Gas Elpiji 3Kg = Rp27.000

Di Simalungun, Gas Elpiji 3Kg = Rp27.000

24 Oktober 2018
Bos BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

Bos BPJS Ketenagakerjaan Dorong Ojol UMKM Wajib Masuk Jadi Peserta

19 Februari 2025
5 Keuntungan Menggunakan E-Wallet

5 Keuntungan Menggunakan E-Wallet

25 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.