Bantuan Sosial Beras 10 Kg: Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu mereka yang kurang mampu, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras sebanyak 10 kg.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi rumah tangga miskin serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat terdampak situasi ekonomi yang sulit.
Bantuan sosial beras ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah memastikan bahwa distribusi bansos ini dilakukan secara tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Oleh karena itu, terdapat beberapa kriteria dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima bansos beras 10 kg ini.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos Beras 10 Kg
Agar seseorang dapat menerima bantuan sosial beras 10 kg, mereka harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Penerima harus masuk dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Data penerima diperbaharui secara berkala oleh pemerintah daerah.
- Berasal dari Keluarga Miskin atau Rentan Miskin
- Bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Penentuan status miskin atau rentan miskin berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial calon penerima manfaat.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri
- Penerima manfaat bukan merupakan pegawai negeri sipil, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
- Memiliki Dokumen Kependudukan yang Valid
- Harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
- Identitas penerima harus sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem DTKS.
- Belum Menerima Bantuan Sosial Sejenis dari Pemerintah
- Calon penerima belum mendapatkan bantuan sosial lainnya yang bersumber dari anggaran pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos Beras 10 Kg
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos beras 10 kg dapat melakukan pengecekan melalui beberapa cara berikut:
- Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data pribadi seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta nama sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos.
- Menggunakan Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Daftar dan login menggunakan data diri yang valid.
- Pilih menu pengecekan bansos untuk melihat status penerimaan.
- Melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan Setempat
- Warga dapat langsung datang ke kantor desa atau kelurahan untuk menanyakan status penerimaan bansos.
- Pastikan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK untuk proses verifikasi.
















