Bantuan Sosial Kota Medan 2025: Ini Daftar Warga yang Berhak Menerimanya
Tahun 2025, pemerintah kembali menjalankan program bantuan sosial (bansos) sebagai bagian dari strategi nasional untuk membantu warga yang terdampak kesulitan ekonomi, bencana alam, dan kondisi sosial tertentu. Di Kota Medan, program ini diarahkan untuk menjangkau kelompok-kelompok yang paling membutuhkan dukungan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak. Berikut adalah kategori masyarakat yang diprioritaskan untuk menerima bansos di tahun 2025:
Keluarga Tidak Mampu dan Rentan Secara Ekonomi
Kelompok utama penerima bantuan adalah keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, pendidikan, dan layanan kesehatan. Penentuan penerima akan mengacu pada data dari Basis Data Terpadu (BDT), yang mencatat kondisi ekonomi, kepemilikan aset, dan keadaan hunian. Pemeriksaan dan pembaruan data dilakukan secara berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Penyandang Disabilitas
Warga yang memiliki keterbatasan fisik atau mental, dan tidak mampu bekerja secara mandiri, termasuk dalam daftar penerima bansos. Bentuk bantuannya dapat berupa dukungan keuangan, pelayanan kesehatan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Lansia yang Tidak Memiliki Penghasilan Tetap
Orang lanjut usia yang sudah tidak lagi produktif dan tidak menerima pensiun atau penghasilan lain juga mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan jaminan hidup dasar bagi mereka di usia senja.
Anak Yatim Piatu dan Anak Terlantar
Anak-anak yang kehilangan orang tua atau hidup tanpa pengasuhan memadai juga menjadi sasaran bantuan sosial. Pemerintah berupaya memastikan bahwa mereka tetap memiliki akses terhadap pendidikan, makanan bergizi, dan layanan kesehatan melalui program ini.
Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Dampak Krisis Ekonomi
Pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat kondisi ekonomi atau kebijakan perusahaan termasuk dalam kategori penerima. Program bansos ini bertujuan untuk membantu mereka melewati masa transisi hingga menemukan pekerjaan baru atau mendapatkan pelatihan keterampilan baru.
Korban Bencana Alam
Warga yang terdampak oleh bencana seperti banjir, tanah longsor, atau gempa bumi akan mendapatkan bantuan baik berupa uang tunai, kebutuhan pokok, maupun bantuan logistik untuk membantu proses pemulihan dan keberlangsungan hidup.
Pelaku UMKM yang Terdampak Krisis
Pengusaha mikro dan kecil yang mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi atau tekanan ekonomi lainnya juga berhak mendapatkan dukungan. Bantuan yang diberikan dapat berupa modal usaha tambahan, pelatihan, atau bantuan operasional agar usaha mereka tetap bertahan dan berkembang.
Kelompok Terpencil dan Pekerja Migran yang Terdampak
Warga yang tinggal di wilayah yang sulit dijangkau atau pekerja migran yang pulang ke tanah air karena krisis di luar negeri juga masuk dalam daftar penerima. Bantuan diberikan agar mereka dapat menata kembali kehidupan setelah mengalami tekanan sosial dan ekonomi.
















