Bantuan Sosial PKH dan BPNT 2025: Info Besaran dan Cara Cek Saldo KKS
Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial tahun 2025 melalui program PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) guna membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Penyaluran dana bantuan dilakukan secara bertahap dan penerima dapat memeriksa saldo serta mencairkan dana menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penting bagi masyarakat untuk mengetahui besaran bantuan PKH dan BPNT yang diterima serta memahami proses pencairannya secara mandiri lewat ATM Himbara atau kantor pos, sesuai dengan metode penyaluran yang berlaku.
Cara Cek Saldo dan Mencairkan Bantuan PKH dan BPNT 2025
Penerima bantuan PKH dan BPNT dapat menggunakan KKS untuk mengecek saldo dan mencairkan dana di ATM bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi ATM Himbara terdekat
- Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke mesin ATM
- Pilih bahasa yang diinginkan
- Masukkan PIN KKS Anda
- Pilih menu Cek Saldo untuk melihat jumlah dana bantuan yang tersedia
- Pilih menu Penarikan Tunai untuk mencairkan dana bantuan
- Tentukan nominal yang ingin diambil
- Ikuti instruksi hingga transaksi selesai
Selain melalui ATM, penerima BPNT yang belum memiliki akses perbankan juga bisa mencairkan dana melalui kantor pos.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2025
Mengetahui besaran bantuan PKH sangat penting agar penerima dapat mengatur penggunaan dana dengan baik.
Berikut rincian bantuan PKH 2025 berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Total Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahapan)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Total Rp3.000.000 (Rp750.000 per tahapan)
- Anak SD/Sederajat: Rp900.000 (Rp225.000 per tahapan)
- Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000 (Rp375.000 per tahapan)
- Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 (Rp500.000 per tahapan)
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahapan)
- Lanjut Usia: Rp2.400.000 (Rp600.000 per tahapan)
Besaran Bantuan BPNT Tahun 2025
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 menyediakan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Penyaluran dilakukan secara bertahap dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Dalam beberapa kondisi, pencairan BPNT dapat dilakukan sekaligus dua bulan (Rp400.000) atau tiga bulan (Rp600.000) sesuai kebijakan penyaluran di daerah.
Dana BPNT bisa dicairkan langsung ke rekening KKS penerima maupun melalui kantor pos, tergantung wilayah masing-masing.
Dengan memahami besaran bantuan PKH dan BPNT serta cara cek saldo KKS dan pencairan bantuan sosial, keluarga penerima diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

















