Bantuan Sosial Tunai dan Non-Tunai: Perbedaan, Jenis, dan Cara Mendapatkannya
Pemerintah terus berupaya menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dalam pelaksanaannya, bansos dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu bansos tunai dan bansos non-tunai. Kedua jenis bantuan ini memiliki perbedaan dalam bentuk, cara penyaluran, serta mekanisme pencairannya. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami jenis bansos yang tersedia, perbedaannya, serta bagaimana cara mendapatkannya agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal.
Perbedaan Bansos Tunai dan Bansos Non-Tunai
Bansos Tunai
- Bansos tunai adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk uang yang langsung diterima oleh penerima manfaat.
- Pencairan dana biasanya dilakukan melalui transfer ke rekening penerima atau dapat diambil melalui bank atau kantor pos yang ditunjuk pemerintah.
- Tujuan utama bansos tunai adalah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, seperti membeli makanan, obat-obatan, atau kebutuhan mendesak lainnya.
Bansos Non-Tunai
- Bansos non-tunai diberikan dalam bentuk barang atau layanan, seperti sembako, bantuan pangan, atau subsidi tertentu.
- Penyaluran dilakukan melalui kartu elektronik (contohnya Kartu Sembako atau Kartu Indonesia Pintar) yang hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan yang sudah ditentukan.
- Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan dasar penerima manfaat, serta menghindari penyalahgunaan dana
Jenis-Jenis Bantuan Sosial Tunai dan Non-Tunai
Bansos Tunai (BST)
- Bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan.
- Disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau Kantor Pos.
- Contoh: Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial (BST Kemensos).
Program Keluarga Harapan (PKH) – Kombinasi Tunai dan Non-Tunai
- Program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, balita, atau anak sekolah.
- Bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening penerima, namun penggunaannya dipantau untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Bantuan dalam bentuk saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan makanan di e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
- Penerima mendapatkan Kartu Sembako untuk melakukan transaksi di tempat yang telah ditentukan.
Bantuan Subsidi Listrik dan LPG
- Bentuk bantuan non-tunai berupa subsidi bagi masyarakat miskin dan rentan ekonomi.
- Subsidi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan listrik atau harga LPG bersubsidi yang lebih murah dari harga pasar.
Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- KIS memberikan akses layanan kesehatan gratis bagi peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).
- KIP memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan sekolah.
Cara Mendapatkan Bansos Tunai dan Non-Tunai
Cek Kelayakan sebagai Penerima Bansos
- Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Cek status penerima melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran atau Pembaruan Data
- Jika belum terdaftar, masyarakat bisa mengajukan diri ke desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.
- Proses ini memerlukan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan tidak mampu jika diperlukan.
Penerimaan dan Pencairan Bansos
- Untuk bansos tunai, penerima akan mendapatkan transfer ke rekening bank yang ditunjuk atau bisa mengambil langsung di kantor pos.
- Untuk bansos non-tunai, penerima mendapatkan kartu khusus yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di tempat yang telah ditentukan.
Pengaduan Jika Tidak Terdaftar atau Bansos Tidak Cair
- Jika merasa berhak tetapi tidak terdaftar, masyarakat dapat melaporkan ke dinas sosial setempat atau melalui lapor.go.id.
- Jika bansos tidak cair, penerima bisa menghubungi layanan pengaduan Kemensos melalui nomor hotline atau media sosial resmi.
Pemerintah Perketat Pengawasan Penyaluran Bansos
Untuk menghindari penyalahgunaan dan memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menerapkan berbagai langkah pengawasan, di antaranya:
- Digitalisasi Data DTKS, sehingga data penerima lebih akurat dan terhindar dari duplikasi penerima.
- Sistem Transparansi dan Akuntabilitas, dengan pengawasan oleh berbagai lembaga, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Akses Pengaduan Masyarakat, agar warga bisa melaporkan jika ada ketidaktepatan dalam penyaluran bansos.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bansos dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan digunakan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Bansos tunai dan non-tunai merupakan dua jenis bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin dan rentan. Meskipun memiliki perbedaan dalam bentuk dan mekanisme pencairan, keduanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos, penting untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar dalam DTKS dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. Selain itu, transparansi dalam penyaluran bansos terus ditingkatkan agar bantuan benar-benar sampai ke tangan yang berhak.
Dengan memahami jenis-jenis bansos serta cara mendapatkannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses bantuan yang tersedia dan memanfaatkannya dengan bijak untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.















