Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, Bagaimana Cara Pencairannya?
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja dan buruh di indonesia.
Program ini merupakan bentuk dukungan untuk masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi global, dengan tujuan menjaga daya beli kesejahteraan tenaga kerja.
Baca juga: Cara Cek BSU 2025 Sudah Cair Atau Belum
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU 2025, berikut penjelasan mengenai cara cek penerima dan mencairkannya.
Syarat Umum Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Mengacu pada infromasi dari laman resmi kemnaker.go.id dan bpjsketenagakerjaan.go.id, penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) wajib memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,
- Menerima gaji atau upah di bawah batas tertentu sesuai ketentuan pemerintah.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, dalam periode yang sama.
Cara Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSI)
Ada dua cara mudah untuk mengecek apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak.
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
- Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id
- Isi data diri lengkap, seperti NIK, KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor hp, dan email yang aktif
- Masukan kode keamanan yang muncul
- Klik “Cek Status”
Jika kamu lolos verifikasi, sistem otomatis akan menampilkan notifikasi bahwa kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Dana dapat kamu cairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, MANDIRI, BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) atau PT Pos Indonesia.
2. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Dowload apalikasi JMO di Play Store atau App Store yang ada di hp kamu
- Buat akun dan login menggunakan data pribadi.
- Pada halaman utama pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Aplikasi tersebut otomatis akan menampilkan penerimaan, termasuk informasi penyaluran dan rekening tujuan.
Jika kamu tidak terdaftar, sistem otomatis akan memberikan notifikasi bahwa kamu belum memenuh syarat penerimaan.
Cara Mencairkan BSU
- Bagi kamu yang lolos verifikasi, dana BSU dapat dicairkan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Kamu juga bisa mencairkan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI)
- PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank.
Kamu hanya perlu membawa KTP asli, fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan, serta surat pemberitahuan pencairan BSU dari Kemnaker.
Kesimpulan
Berikut cara di atas bisa kamu lakukan dengan mudah menggunakan hp.
















