Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

by
13 Desember 2018
in Berita, Peristiwa
0
Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja merupakan hasil sitaan, serta mengamankan enam tersangka, dalam kasus tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, dalam pemaparannya, Rabu, mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu, dengan cara dibakar, dan merupakan hasil tangkapan sejak Agustus hingga Oktober 2018.

Bahkan, menurut dia, kurun waktu selama dua hingga tiga bulan ini, peredaran narkoba di Kota Medan masih ada, dan cukup banyak.

“Kita yang penting satu suara dan satu irama menolak peredaran narkoba yang merugikan bagi generasi muda,” ujar AKBP Raphael.

Ia mengatakan, peredaran obat-obat yan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu, harus diberantas, dan tidak boleh dibiarkan.

Karena narkoba tersebut, juga dapat mengganggu keamanan negara, dan juga merugikan masyarakat.

“Ini adalah kejahatan yang harus kita berantas bersama-sama,” ucap dia.

Raphael menyebutkan, enam orang tersangka narkoba itu, Polrestabes Medan bekerja sama dengan para ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Enam tersangka itu, ada yang menjadi bandar narkoba dan kurir narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.

Data yang diperoleh, dari enam tersangka narkoba itu, beberapa diantaranya yakni tersangka inisial NBT diamankan petugas di jalan menuju Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Dari tangan tersangka disita sabu-sabu seberat 1 kg, dimusnahkan 968 gram, dan disisakan 32 gram sabu untuk barang bukti di pengadilan.

Kemudian, tersangka inisial FZ yang diringkus aparat kepolisian di Jalan Pelajar Timur Ujung Gang Melati, Kelurahan Binjai,Kecamatan Medan Denai.

Petugas menyita dari tangan tersangka seberat 387 gram sabu.Dimusnahkan 367 gram, dan disisakan 20 gram sabu untuk barang bukti di persidangan.

Selanjutnya, tersangka inisial AN dan MUP, diringkus aparat keamanan di Jalan Medan-Binjai KM 16, Diski Kecamatan Sunggal.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita seberat 1 kg gram sabu.Namun yang dimusnahkan seberat 969 gram sabu dan disisakan 31 gram untuk barang bukti di persidangan mendatang.

Tags: Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
T Balai Raih Emas Futsal Pospedasu 2018

T Balai Raih Emas Futsal Pospedasu 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Aktivasi IKD Medan 2025 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal, dan Lokasi Pelayanannya

Aktivasi IKD Medan 2025 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal, dan Lokasi Pelayanannya

22 Oktober 2025

Di Simalungun, Dua Pengedar Sabu Ditangkap

14 Februari 2019
Bobby Nasution Akan Tegur Guru Hina Siswa SMP di Medan

Bobby Nasution Akan Tegur Guru Hina Siswa SMP di Medan

14 Januari 2022
Mekanisme Pengambilan Dana Bantuan BPNT dan PKH 2025 di Kantor Pos

Mekanisme Pengambilan Dana Bantuan BPNT dan PKH 2025 di Kantor Pos

6 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.