Medan – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja merupakan hasil sitaan, serta mengamankan enam tersangka, dalam kasus tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, dalam pemaparannya, Rabu, mengatakan narkoba yang dimusnahkan itu, dengan cara dibakar, dan merupakan hasil tangkapan sejak Agustus hingga Oktober 2018.
Bahkan, menurut dia, kurun waktu selama dua hingga tiga bulan ini, peredaran narkoba di Kota Medan masih ada, dan cukup banyak.
“Kita yang penting satu suara dan satu irama menolak peredaran narkoba yang merugikan bagi generasi muda,” ujar AKBP Raphael.
Ia mengatakan, peredaran obat-obat yan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia itu, harus diberantas, dan tidak boleh dibiarkan.
Karena narkoba tersebut, juga dapat mengganggu keamanan negara, dan juga merugikan masyarakat.
“Ini adalah kejahatan yang harus kita berantas bersama-sama,” ucap dia.
Raphael menyebutkan, enam orang tersangka narkoba itu, Polrestabes Medan bekerja sama dengan para ulama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Enam tersangka itu, ada yang menjadi bandar narkoba dan kurir narkoba,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan itu.
Data yang diperoleh, dari enam tersangka narkoba itu, beberapa diantaranya yakni tersangka inisial NBT diamankan petugas di jalan menuju Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dari tangan tersangka disita sabu-sabu seberat 1 kg, dimusnahkan 968 gram, dan disisakan 32 gram sabu untuk barang bukti di pengadilan.
Kemudian, tersangka inisial FZ yang diringkus aparat kepolisian di Jalan Pelajar Timur Ujung Gang Melati, Kelurahan Binjai,Kecamatan Medan Denai.
Petugas menyita dari tangan tersangka seberat 387 gram sabu.Dimusnahkan 367 gram, dan disisakan 20 gram sabu untuk barang bukti di persidangan.
Selanjutnya, tersangka inisial AN dan MUP, diringkus aparat keamanan di Jalan Medan-Binjai KM 16, Diski Kecamatan Sunggal.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita seberat 1 kg gram sabu.Namun yang dimusnahkan seberat 969 gram sabu dan disisakan 31 gram untuk barang bukti di persidangan mendatang.















