Segera Cek KKS! Pencairan PKH dan BPNT Hanya Sampai 30 Desember 2025
Pemerintah kembali mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera melakukan pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebelum batas akhir pencairan pada 30 Desember 2025.
Batas waktu ini penting diperhatikan agar dana bantuan yang sudah disalurkan tidak hangus atau tertunda penggunaannya.
Baca juga: Dana BPNT Tahap 4 Rp600.000 Telah Disalurkan, KPM Bisa Cek KKS Masing-Masing
Apa Itu PKH dan BPNT?
PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH merupakan bansos bersyarat bagi keluarga miskin dengan anggota prioritas seperti:
Ibu hamil
Balita
Anak sekolah
Lansia
Penyandang disabilitas berat
Tujuannya membantu keluarga memperoleh akses pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen resmi.
Berlaku Sampai 30 Desember 2025
Penyaluran bansos dilakukan bertahap sepanjang tahun. Untuk periode ini, pencairan PKH dan BPNT dibatasi hingga 30 Desember 2025.
Karena itu, KPM diminta segera mengecek saldo pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar tidak melewatkan waktu pencairan.
Cara Mengecek Saldo KKS
KPM bisa memeriksa apakah saldo sudah masuk dengan cara berikut:
1. Melalui ATM Bank Himbara
Gunakan KKS di ATM sesuai bank penyalur, lalu pilih menu Cek Saldo.
2. Datang ke e-warong/agen penyalur
Petugas akan membantu memeriksa saldo sekaligus memproses pembelian bahan pangan.
3. Bertanya ke pendamping sosial
Pendamping PKH/BPNT di desa/kelurahan biasanya memiliki informasi terbaru mengenai pencairan.
Siapa yang Berhak Menerima PKH dan BPNT?
Penerima PKH dan BPNT adalah warga yang:
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki NIK yang valid di Dukcapil
Masuk kategori keluarga miskin atau rentan
Terverifikasi oleh petugas lapangan
Jika ada perubahan data (alamat, anggota keluarga, status ekonomi), segera laporkan ke RT/RW atau perangkat desa agar pembaruan dilakukan.
Kenapa Penting Mencairkan PKH dan BPNT Sebelum Batas Waktu?
Karena:
- Dana bisa tertahan untuk periode berikutnya jika tidak digunakan
- Risiko ketidaksesuaian data pada periode penyaluran baru
- Potensi perubahan kebijakan bantuan
Dengan mencairkan sesuai jadwal, hak KPM tetap aman dan tepat sasaran.
Waspada Penipuan!
Ingat ya:
- Tidak ada biaya administrasi pencairan bansos
- Jangan memberikan PIN KKS kepada siapa pun
- Abaikan pesan/telepon mencurigakan yang meminta pembayaran
Informasi resmi hanya melalui Kemensos, pemerintah daerah, dan pendamping sosial.
Penutup
Dengan adanya batas waktu hingga 30 Desember 2025, KPM diimbau segera cek saldo KKS dan manfaatkan bantuan sesuai ketentuan. Program PKH dan BPNT diharapkan mampu membantu meringankan beban hidup keluarga penerima manfaat serta menjaga ketahanan pangan.

















