Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50% pada Januari-Februari 2025
Kabar baik bagi pelanggan listrik prabayar! Diskon token listrik sebesar 50% yang berlaku pada Januari dan Februari 2025 memberikan kesempatan besar untuk mengurangi pengeluaran rumah tangga. Namun, ada batas maksimal pembelian yang perlu diperhatikan agar insentif ini dapat dinikmati secara merata oleh seluruh pelanggan.
Diskon Listrik 50% Berlaku untuk Daya Tertentu
Diskon listrik 50% diberikan kepada pelanggan dengan daya terpasang 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan ini merupakan bagian dari insentif pemerintah untuk mengurangi dampak kenaikan PPN sebesar 12 persen yang mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa diskon listrik ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga. “Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan diskon 50 persen selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025,” ujarnya dalam keterangan pers yang dikutip dari Kompas.com (16/12/2024).
Cara Kerja Diskon Listrik 50%
Teknis pemberian diskon token listrik ini dilakukan secara otomatis bagi pelanggan prabayar. Contohnya, jika sebelumnya pembelian token listrik senilai Rp100.000 memberikan 63,6 kWh, dengan diskon 50%, pelanggan akan mendapatkan 127,2 kWh untuk nominal yang sama.
Namun, pembelian token listrik diskon 50% ini memiliki batas maksimal yang disesuaikan dengan daya terpasang di rumah pelanggan.
Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Diskon 50%
Untuk memastikan keadilan dan pemerataan, PLN menetapkan batas maksimal pembelian token listrik diskon 50% berdasarkan daya listrik terpasang. Berikut rinciannya:
Daya 450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230
Daya 900 VA
- Maksimal pembelian: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total maksimal pembelian: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048
Daya 1.300 VA
- Maksimal pembelian: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp676.119
Daya 2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444,70
- Total maksimal pembelian: Rp2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta
- Jumlah Pelanggan Sasaran Diskon Listrik
Diskon listrik 50% ini ditargetkan untuk pelanggan PLN dengan rincian jumlah pengguna berdasarkan daya terpasang sebagai berikut:
Daya 450 VA: 24,6 juta pelanggan
Daya 900 VA: 38 juta pelanggan
Daya 1.300 VA: 14,1 juta pelanggan
Daya 2.200 VA: 4,6 juta pelanggan
Dengan jumlah pelanggan yang besar, pemerintah berharap kebijakan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat kenaikan PPN.
Kesimpulan
Diskon token listrik 50% pada Januari-Februari 2025 memberikan manfaat besar bagi pelanggan dengan daya terpasang hingga 2.200 VA. Meski begitu, penting untuk memperhatikan batas maksimal pembelian agar program ini berjalan adil dan tepat sasaran. Jangan lupa untuk segera memanfaatkan diskon ini selama periode berlaku!















