Batas Waktu Pengambilan Bansos BSU di Kantor Pos, Jangan Sampai Ketinggalan!
Halo! Buat kamu yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025, ada informasi penting nih yang wajib kamu tahu. Pemerintah melalui Pos Indonesia sudah mengumumkan batas akhir pengambilan BSU di kantor pos. Jadi, jangan sampai kamu kelewatan kesempatan untuk ambil bantuan ini.
Waktu pengambilan BSU di kantor pos hanya sampai Minggu, 3 Agustus 2025 saja. Supaya nggak bingung dan siap-siap, yuk simak informasi tentang jam operasional kantor pos serta cara cek status BSU lewat aplikasi Pospay berikut ini!
Jam Buka Kantor Pos Buat Ambil BSU
Biar gak bingung, ini jadwal buka kantor pos buat kamu yang mau ambil bantuan:
Senin sampai Jumat: jam 08.00 sampai 17.00 WIB
Sabtu dan Minggu: jam 08.00 sampai 14.00 WIB
Syarat Pencairan BSU
Jika telah dinyatakan sebagai penerima, Anda perlu membawa dokumen berikut saat pencairan dana di kantor pos:
- KTP elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR code dari aplikasi Pospay atau surat pemberitahuan resmi sebagai penerima BSU
- Nomor handphone aktif
Cara Cairkan Dana BSU di Kantor Pos
- Datangi kantor pos terdekat yang melayani pencairan BSU.
- Ambil nomor antrean untuk layanan pencairan bantuan.
- Serahkan seluruh dokumen persyaratan kepada petugas.
- Petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas penerima.
- Jika lolos verifikasi, dana BSU akan diberikan secara tunai atau dikirim melalui layanan Pos Giro.
Cara Cairkan BSU Lewat Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay: Aplikasi Pospay tersedia di Google Play Store dan App Store. Pastikan aplikasi yang diunduh adalah versi resmi dari PT Pos Indonesia.
- Buka aplikasi tanpa login: Setelah aplikasi terbuka, tidak perlu melakukan pendaftaran atau login. Langsung lanjutkan ke langkah berikutnya.
- Klik ikon informasi: Pada halaman awal, tekan ikon huruf “i” berwarna oranye yang terletak di pojok kanan bawah layar.
- Pilih menu bantuan sosial: Klik ikon bergambar lima tangan atau logo yang mewakili Kementerian Ketenagakerjaan.
- Pilih jenis bantuan: Pada bagian jenis bantuan, pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK): Ketikkan NIK sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Klik tombol Cek Status Penerima: Sistem akan memproses data dan menampilkan hasil pengecekan.
BSU ini bantu banget buat meringankan beban, terutama buat kamu yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Ingat, batas waktu ambilnya cuma sampai 3 Agustus 2025 aja. Jadi, pastikan kamu sudah cek status dan siap ambil bantuannya!
















