Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Bayar Angkot, Sekarang Bisa Nontunai Lho…

by
14 Desember 2018
in Berita
0
202
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

APLIKASI pembayaran non-tunai melalui gadget, terus bermunculan terutama terkait transaksi belanja, kuliner dan lain sebagainya. Kendati demikian, aplikasi OVO mulai merambah transaksi nontunai dalam jasa transportasi, khususnya angkot (angkutan kota).

“Kita mencoba aplikasi non tunai ini kepada angkot, yang pilotnya angkot Abdul Muis (Kebon Kelapa)-Cicaheum (02) yang biasa melewati Jalan Lombok ini. Dengan aplikasi ini, maka penumpang tidak perlu ribet lagi mencari uang receh untuk pembayaran,” ungkap Head of SME OVO, Budi Harto Saragih saat ditemui di Kawasan Lombok, Kota Bandung, Kamis (13/12).

Menurutnya selama ini yang kerap menimbulkan dalam jasa angkot, yakni bagaimana penumpang bisa mempersiapkan uang pas untuk pembayaran. Selain itu, ketika turun penumpang yang tidak memiliki uang kecil, harus menunggu sopir mengembalikan kembalian, ditambah sering menimbulkan kemacetan.

Dikatakannya melalui aplikasi tersebut, maka penumpang tinggal memasukan jumlah yang harus dibayarkan, dengan melakukan scan kepada barcode yang ada di angkot. Maka secara otomotis, uang tersebut masuk kedalam saldo dari sopir atau pengelola angkot tersebut.

“Biasanya penumpang harus mempersiapkan uang kecil, tapi tinggal scan barcode dan masukan jumlah ongkosnya maka sudah beres. Begitu sampai tujuan tinggal turun dan tidak menimbulkan kemacetan,” katanya.

Budi menuturkan bahwa diterapkannya aplikasi non tunai kepada angkot, merupakan yang pertama kali di Kota Bandung. Dimana sebagai dukungan kepada program pemerintah, yang tengah gencar mengkampanyekan gerakan transaksi non tunai.

Ia menambahkan kedepan untuk penerapan transaksi non tunai, tidak hanya di angkot Abdul Muis (Kebon Kelapa)-Cicaheum (02) saja. Tapi juga seluruh trayek angkot yang ada di Kota Bandung.

“Melalui aplikasi ini, maka akan lebih mudah untuk bertransaksi apalagi yang perlu dalam waktu cepat. Maka penumpang dan sopir angkot, akan tidak perlu repot lagi dan merasa lebih nyaman,” terangnya.

Salah seorang pengelola angkot, Dadang (55) mengatakan bahwa dengan penggunaan aplikasi tersebut, maka transaksi dengan penumpang lebih mudah untuk membayar ongkos. Yang tidak perlu dipusingkan dengan kembalian, maupun keluhan pengendara lainnya.

“Jadi sekarang lebih simpel dan enggak ribet, kita juga sebagai sopir atau pengelola tidak disibukan dengan uang kembalian dan lain sebagainya. Jadi penumpang begitu sampai langsung turun, jadi enggak mengganggu lalu lintas dan pengendara lain,” tambahnya.

Tags: Bayar AngkotSekarang Bisa Nontunai Lho...

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kisah Penghuni Pertama Neraka

Kisah Penghuni Pertama Neraka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dampak Menahan Warisan Menurut Islam: Ancaman dan Solusi

Dampak Menahan Warisan Menurut Islam: Ancaman dan Solusi

23 Desember 2025
Wisata Tersembunyi di Danau Toba dari Air Terjun Hingga Bukit Cantik

Wisata Tersembunyi di Danau Toba dari Air Terjun Hingga Bukit Cantik

27 Oktober 2025
Amalan Sunnah yang Dapat Mendekatkan Diri kepada Allah

Amalan Sunnah yang Dapat Mendekatkan Diri kepada Allah

5 Desember 2025
KIP Kuliah Tawarkan Bantuan Biaya Mahasiswa Hingga Rp1,4 Juta per Bulan

KIP Kuliah Tawarkan Bantuan Biaya Mahasiswa Hingga Rp1,4 Juta per Bulan

18 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.