Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bayar Pajak: Cara Simpel Bayar Pajak Kendaraan Melalui HP 2025

Joko Suryo by Joko Suryo
29 Oktober 2025
in Informasi, Tips
0
Cara Simpel Bayar Pajak Kendaraan Melalui HP 2025

Cara Simpel Bayar Pajak Kendaraan Melalui HP 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cara Simpel Membayar Pajak Menggunakan HP

Cara bayar pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi sehingga sangat efisiensi waktu.

Dengan begitu, seluruh masyarakat tidak perlu mondar-mandir ke Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan.

Selain itu, seluruh masyarakat dapat mengetahui besaran pajak yang akan dibayarkan jauh-jauh hari sebelumnyya sehingga bisa menyisihkan sebagian uang untuk membayar pajak.

Yuk, langsung saja simak cara pembayaraannya.

Pemilik kendaraan kibi bisa mengecek pajak kendaraannya melalui HP, tanpa pelu datang ke kantor samsat. Cara cek pajak kendaraan online dapat dilakukan melalui website atau aplikasi resmi dari HP.

Layanan digital ini dihadirkan untuk memudahkan seluruh masyarakat yang ingin mengecek pajak mobil secara lebih praktis.

Dengan Mengecek pajak kendaraan online, kamu bisa menyiapkan pembayaran pajaknya sebelum jatuh tempo. Pastikan selalu bayar pajak kendaraan dan sebelum jangan membayar terlambat agar tidak terkena denda dan tilang ketika sedang diperjalanan.

Mari simak beberapa cara cek pajak mobil lewat hp, serta tips apam menggunakan layanan digital.

Cara Mengecek Pajak kendaraaan lewat hp dengan mudah dan cepat

Dahulu untuk mengetahui besaran pajak kendaraan, pemilik kendaraan biasanya pergi ke samsat untuk menanyakan besaran pajak ke petugas.

Namun, saat ini untuk mengecek pajak kendraan, pemilik kendaraan bisa mengeceknya melalui hp.

Adapun cara mengecek pajak kendaraan tersebut sebagai berikut.

1. Cek via situs e-Samsat

Cara yang pertama, kamu bisa cek via situs resmi e-Samsat. Adapun cara sebagai berikut

  • Pertama kamu buka HP, lalu pergi ke situs e-Samsat.id
  • Setelah halaman situs terbuka, maka isi formulir yang tertara pada situs tersebut
  • Mulai dari pelat, nomor, seri, nomor rangka, hingga pilih provinsi sesuai dengan domisili registrasi kendaraan.
  • Jika semua sudah terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang”
  • Tungu sebentar hingga halaman situs memuat informasi mengenai besaran nominal pajak yang perlu dibayarkan beserta rinciannya.
  • Pada halaman tersebut juga akan tersedia informasi mobil, mulai dari merek, model, tahun, warna, nomor mesin dan nomor rangka.

2. Cek melalu aplikasi e-Samsat

Cara yang kedua kamu bisa memanfaatkan aplikasi e-Samsat yang dibuat oleh Korlantas Polsri. Adapun cara penggunannya sebagai berikut

  • Buka HP kamu lalu buka layanan aplikasi Play Store atau App Store
  • Kemudia dowload aplikasi e-Samsat seperti SIGNAL (SIM DIGITAL Nasional) untuk membayar pajak kendaraan.
  • Setelah di dowload, lakukan instalasi aplikasi tersebut.
  • Jangan lupa lakukan registrasi akun SIGNAL dengan mengiisi data sesuai yang di minta.
  • Mulai dari data diri sesuai dengan KTP, nomor telepon, email yang aktif, hingga swafoto.
  • Selanjutnya lakukan verifikasi akun, dengan memasukan kode OTP yang dikirim ke EMAIL atau SMS yang ada di HP kamu.
  • Lanjut login ke aplikasi Signal
  • Kemudian pilih menu “Tambahkan Data Kendaraan Bermotor”
  • Pilih menu “Kendaraan Atas Nama Sendiri”
  • Lalu aplikasi akan menampilkan beberapa kolom mulai dari nomor registrasi kendaaran bermotor hingga lima digit terakhir nomor rangka.
  • Isi kolom tersebut sesuai dengan identitas kendaraan kamu.
  • Jika semua kolom suda terisi, maka aplikasi SIGNAL akan menampilkan informasi lengkap mengenai besaran nominal pajak mobil yang perlu dibayarkan beserta identitas lengkap mobil.

Kesimpulan

Pastikan kamu mengakses situs atau aplikasi resmi milik pemerintah. Hindari membuka tautan dari sumber yang tidak dikenal, karena berisiko mengandung situs palsu yang dapat mencru data pribadi kamu.

 

Tags: aplikasi e-samsatbagaimana cara membayar pajak online?Bayar Pajakbayar pajak onlinepajak online

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cara Cetak KK dan Cek KK Online Hanya Pakai HP

Cara Cetak KK dan Cek KK Online Hanya Pakai HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Prosedur Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Mudah dan Simpel, Bisa Pakai HP

Prosedur Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Mudah dan Simpel, Bisa Pakai HP

19 Februari 2025
Syarat Penting Daftar KIP Kuliah Bagi Non Peserta PIP, Simak Penjelasan Berikut

Syarat Penting Daftar KIP Kuliah Bagi Non Peserta PIP, Simak Penjelasan Berikut

15 November 2025
Masyarakat Perumahan Crisella IV Payagambar Batangkuis Bangun Mushola Al Barokah

Masyarakat Perumahan Crisella IV Payagambar Batangkuis Bangun Mushola Al Barokah

9 April 2021
Cek di Sini! 7 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Jutaan dari Pemerintah

Cek di Sini! 7 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat Bansos Jutaan dari Pemerintah

11 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.