Cara Simpel Membayar Pajak Menggunakan HP
Cara bayar pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan melalui aplikasi sehingga sangat efisiensi waktu.
Dengan begitu, seluruh masyarakat tidak perlu mondar-mandir ke Samsat hanya untuk membayar pajak kendaraan.
Selain itu, seluruh masyarakat dapat mengetahui besaran pajak yang akan dibayarkan jauh-jauh hari sebelumnyya sehingga bisa menyisihkan sebagian uang untuk membayar pajak.
Yuk, langsung saja simak cara pembayaraannya.
Pemilik kendaraan kibi bisa mengecek pajak kendaraannya melalui HP, tanpa pelu datang ke kantor samsat. Cara cek pajak kendaraan online dapat dilakukan melalui website atau aplikasi resmi dari HP.
Layanan digital ini dihadirkan untuk memudahkan seluruh masyarakat yang ingin mengecek pajak mobil secara lebih praktis.
Dengan Mengecek pajak kendaraan online, kamu bisa menyiapkan pembayaran pajaknya sebelum jatuh tempo. Pastikan selalu bayar pajak kendaraan dan sebelum jangan membayar terlambat agar tidak terkena denda dan tilang ketika sedang diperjalanan.
Mari simak beberapa cara cek pajak mobil lewat hp, serta tips apam menggunakan layanan digital.
Cara Mengecek Pajak kendaraaan lewat hp dengan mudah dan cepat
Dahulu untuk mengetahui besaran pajak kendaraan, pemilik kendaraan biasanya pergi ke samsat untuk menanyakan besaran pajak ke petugas.
Namun, saat ini untuk mengecek pajak kendraan, pemilik kendaraan bisa mengeceknya melalui hp.
Adapun cara mengecek pajak kendaraan tersebut sebagai berikut.
1. Cek via situs e-Samsat
Cara yang pertama, kamu bisa cek via situs resmi e-Samsat. Adapun cara sebagai berikut
- Pertama kamu buka HP, lalu pergi ke situs e-Samsat.id
- Setelah halaman situs terbuka, maka isi formulir yang tertara pada situs tersebut
- Mulai dari pelat, nomor, seri, nomor rangka, hingga pilih provinsi sesuai dengan domisili registrasi kendaraan.
- Jika semua sudah terisi dengan benar, klik tombol “Cek Sekarang”
- Tungu sebentar hingga halaman situs memuat informasi mengenai besaran nominal pajak yang perlu dibayarkan beserta rinciannya.
- Pada halaman tersebut juga akan tersedia informasi mobil, mulai dari merek, model, tahun, warna, nomor mesin dan nomor rangka.
2. Cek melalu aplikasi e-Samsat
Cara yang kedua kamu bisa memanfaatkan aplikasi e-Samsat yang dibuat oleh Korlantas Polsri. Adapun cara penggunannya sebagai berikut
- Buka HP kamu lalu buka layanan aplikasi Play Store atau App Store
- Kemudia dowload aplikasi e-Samsat seperti SIGNAL (SIM DIGITAL Nasional) untuk membayar pajak kendaraan.
- Setelah di dowload, lakukan instalasi aplikasi tersebut.
- Jangan lupa lakukan registrasi akun SIGNAL dengan mengiisi data sesuai yang di minta.
- Mulai dari data diri sesuai dengan KTP, nomor telepon, email yang aktif, hingga swafoto.
- Selanjutnya lakukan verifikasi akun, dengan memasukan kode OTP yang dikirim ke EMAIL atau SMS yang ada di HP kamu.
- Lanjut login ke aplikasi Signal
- Kemudian pilih menu “Tambahkan Data Kendaraan Bermotor”
- Pilih menu “Kendaraan Atas Nama Sendiri”
- Lalu aplikasi akan menampilkan beberapa kolom mulai dari nomor registrasi kendaaran bermotor hingga lima digit terakhir nomor rangka.
- Isi kolom tersebut sesuai dengan identitas kendaraan kamu.
- Jika semua kolom suda terisi, maka aplikasi SIGNAL akan menampilkan informasi lengkap mengenai besaran nominal pajak mobil yang perlu dibayarkan beserta identitas lengkap mobil.
Kesimpulan
Pastikan kamu mengakses situs atau aplikasi resmi milik pemerintah. Hindari membuka tautan dari sumber yang tidak dikenal, karena berisiko mengandung situs palsu yang dapat mencru data pribadi kamu.
















