Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Bansos

Beda DTKS dan DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Bess Nugraha by Bess Nugraha
2 November 2025
in Bansos
0
Beda DTKS dan DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Beda DTKS dan DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Beda DTKS dan DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya

Beda DTKS dan DTSEN, Ini Penjelasan dan Cara Daftarnya. Ada perubahan signifikan dalam sistem data bantuan sosial di Indonesia. Sebelumnya, pemerintah mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Namun kini, sistem tersebut telah beralih menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lalu, apa yang membedakan DTKS dengan DTSEN? Berikut ini penjelasannya.

Perbedaan DTKS dan DTSEN

Mengacu pada situs resmi Kementerian Sosial, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan kumpulan data yang mencakup informasi tentang Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), individu yang menerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Di sisi lain, menurut Indonesiabaik, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) adalah hasil penggabungan data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE yang bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu. Ini dikarenakan adanya peristiwa seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili yang dapat terjadi setiap hari.

Dengan adanya sistem baru ini, masyarakat juga mendapatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengawasi dan memperbaharui data penerima manfaat. Mereka dapat mengajukan usulan atau menyanggah data yang ada. Di masa mendatang, semua program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai lembaga akan mengacu pada DTSEN agar bantuan dapat lebih tepat sasaran dan terkoordinasi.

Cara Daftar DTSEN

Sistem DTKS kini berganti menjadi DTSEN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar DTSEN secara online maupun offline.

1. Cara Pertama (Online)

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Setelah selesai diunduh, buka aplikasinya.
Daftar akun, kemudian masuk ke dalam aplikasi.
Pilih menu “Daftar Usulan”.
Isi dengan data yang diminta secara lengkap.
Kirimkan pengajuan dan tunggu proses verifikasi.
Selanjutnya, Menteri Sosial akan menentukan penerima bantuan sosial.

2. Cara Kedua (Offline)

Kunjungi desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Minta formulir pendaftaran DTSEN, lalu lengkapi data yang diperlukan.
Kemudian, akan diadakan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan (Musdes/Muskel).
Jika disetujui, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk di laporkan kepada bupati atau wali kota, sebelum disampaikan kepada Menteri Sosial.

Cara Cek Penerima Bansos di DTSEN

Data penerima bantuan sosial yang dulu ada dalam DTKS kini sudah beralih ke DTSEN. Apabila sudah terdaftar di DTSEN, seseorang tidak otomatis menerima bantuan sosial.

Hal ini disebabkan karena setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program berdasar pada variabel yang ada di DTSEN dan terikat oleh kuota yang sudah ditetapkan.

Berikut adalah cara untuk mengeceknya.

1. Melalui Situs Bansos Kemensos

Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos” akan muncul.
Setelah itu, masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Isikan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
Ketikkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak.
Jika kode kurang jelas, klik ikon di kotak biru untuk mendapatkan kode baru.
Tekan tombol “CARI DATA”.
Setelah itu, status DTSEN seseorang akan muncul.

2. Melalui Aplikasi Bansos Kemensos

Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store atau App Store.
Setelah itu, buka aplikasinya.
Pilih menu “Buat Akun” untuk pengguna baru.
Isikan data sesuai KTP.
Unggah foto KTP dan swafoto sesuai petunjuk.
Setelah akun terverifikasi, masuklah dengan akun yang telah didaftarkan.
Pilih menu “Cek Bansos”.
Masukkan data lokasi domisili serta nama lengkap.
Kemudian, tekan tombol “Cari Data”.
Setelah itu, status DTSEN seseorang akan muncul.

3. Tanyakan Langsung ke Dinas Sosial.
Masyarakat yang terlibat dapat menghubungi Dinas Sosial untuk menanyakan tentang status mereka dalam DTSEN atau bantuan sosial lainnya.

Tags: Bansosbansos 2025Bansos CairBansos Oktober 2025Beda DTKS dan DTSENberita bansos hari iniCek Bansosinfo bansosIni Penjelasan dan Cara Daftarnyajadwal penyaluran bansosuang bansos

Related Posts

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN
Artikel

Cara Cek Desil di DTSEN Untuk Penerima PKH, BPNT, dan JKN

13 Januari 2026
Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah
Artikel

Mengenal Desil Penerima Iuran JKN Sesuai Ketentuan Pemerintah

13 Januari 2026
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN
Artikel

Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Pastikan Masuk Desil 1-5 di DTSEN

13 Januari 2026
Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!
Artikel

Kenapa Tidak Dapat Bansos Padahal Miskin?” Ini Cara Cek Status Desil Di Sini!

13 Januari 2026
Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya
Artikel

Kriteria Penerima PKH 2026: Wajib Masuk Desil 1 Hingga 4, Ini Penjelasannya

13 Januari 2026
Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya
Artikel

Ini Daftar Bansos 2026 yang Dipastikan Cair dan Cara Ceknya

13 Januari 2026
Next Post
Keutamaan Shalat Berjamaah yang Sering Dilupakan

Keutamaan Shalat Berjamaah yang Sering Dilupakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Terakhir! Daftar di pintar.bi.go.id untuk Penukaran Uang Baru 2025 di Bank Umum

Terakhir! Daftar di pintar.bi.go.id untuk Penukaran Uang Baru 2025 di Bank Umum

22 Maret 2025
Tak Perlu Antre! Begini Cara Skrining BPJS Online Lewat HP dan Website Resmi

Tak Perlu Antre! Begini Cara Skrining BPJS Online Lewat HP dan Website Resmi

3 Januari 2026
Belum Punya NPWP? Ini Panduan Daftar Terbaru

Belum Punya NPWP? Ini Panduan Daftar Terbaru

14 Januari 2026
Jokowi-Maruf Unggul di Quick Count Poltracking dan Populi

Di Pematangsiantar, Jokowi Unggul 74,18 Persen

17 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.