Medan – Big Bos Judi Online Medan, Jonni alias Apin BK atau Bos 711 (diduga istilah code penguasa) yang buron sudah terdeteksi oleh pihak kepolisian.
Data keterangan yang dihimpun dari pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Apin BK berada di Singapura diduga sejak hari Selasa (9/8/2022) siang hari lalu.
Apin BK juga dikabarkan berangkat dengan membawa anak-anaknya yang disebut berjumlah tiga orang dan juga istrinya untuk ikut serta dalam upaya pelariannya. Fantastisnya, Big Bos Judi Online Apin BK itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca di tanggal hari yang sama.
Big Bos Judi Online Apin BK itu langsung gerak cepat melarikan diri pasca di tanggal hari yang sama. Di mana sebelumnya, pada pukul 00.12 WIB, Selasa dini hari, markas operator puluhan web judi online miliknya berkedok warung kuliner bernama Warna Warni, di Komplek Perumahan Elit Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, telah digrebek dengan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak beserta jajaran.
Selain itu, Humas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara, Adithia Barus, membenarkan adanya perlintasan identik dengan nama Jonni alias AP yang berangkat dari Kuala Namu Internatonal Airpot, Deli Serdang, Sumatera Utara dengan menggunakan maskapai penerbangan Batik Air.
“Keberangkatan pada tanggal 9 Agustus 2022 dengan pesawat Batik Air, kode penerbangan ID 7147 tujuan Singapura,” bebernya, Selasa (23/8/2022).
“Kita mendapatkan surat permintaan data perlintasan dan pasport dari rekan-rekan kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara ke Dirjen Imigrasi. Untuk mendapat data perlintasan terhadap seseorang bernama Jonni atau inisial J alias AP pada tanggal 19 Agustus 2022,” tuturnya.
Setelah diperiksa, didata perlintasan orang yang ada di Bandara Kualanamu International, ia katakan, betul ada data nama identik dengan inisial J melintas di 10 hari sebelum pihaknya menerima surat permintaan data perlintasan dan pasport tersebut.
“Dan permintaan hal tersebut bukan hal pencegahan atau pencekalan apalagi DPO ya. Yang bersangkutan, J Alias AP melintas pada tanggal 9 Agustus 2022,” ucap Adithia.
Selanjutnya Aditia menambahkan bahwa pasport J tersebut dikeluarkan dari Kantor Imigrasi Polonia Medan dan status pasport Jonni masih aktif. “Pasport yang bersangkutan diterbitkan Kantor Imigrasi Polonia dan masih aktif berlaku.
Dan dia berangkat menggunakan pesawat ID 7147 pada tanggal 9 Agustus. Sekali lagi, 10 hari sebelum masuknya surat permintaan data perlintasan terhadap yang bersangkutan yang dilayangkan kepada Direktorat Jendral Imigrasi,” kata Adithia.
Dalam hal pelarian Apin BK, ini diduga kuat karena oknum kaki tangan atau antek-anteknya sebagai memberikan informasi akurat. Sehingga Apin BK mengetahui dirinya bakal ditangkap Polda Sumut.
Untuk diketahui, berdasarkan data jadwal waktu keberangkatan penerbangan Batik Air untuk rute Medan- Singapura yang tersedia hanya satu kali atau tujuh kali dalam seminggu, sejak 1 Juli 2022. Keberangkatan pesawat Batik Air dari Medan melalui Bandara Internasional Kualanamu langsung ke Singapura dengan menggunakan pesawat bernomor ID-7147 dengan jadwal waktu keberangkatan pukul 10.25 WIB, dan tiba di Singapura pukul 12.45 waktu setempat.

















