Begini Cara Cek BI Checking untuk UMKM yang Ingin Mengajukan KUR
Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), salah satu syarat utama yang harus dipenuhi adalah memiliki riwayat kredit yang baik. Bank akan memeriksa BI Checking atau Informasi Debitur SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) untuk menilai kelayakan calon peminjam. Lalu, bagaimana cara mengecek status BI Checking sebelum mengajukan KUR? Berikut langkah-langkahnya.
1. Cek BI Checking via OJK Secara Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini menyediakan layanan cek riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) secara online. Berikut caranya:
- Kunjungi situs resmi https://idebku.ojk.go.id.
- Isi formulir registrasi dengan data pribadi, NIK, dan nomor HP aktif.
- Unggah foto KTP, swafoto dengan KTP, dan dokumen pendukung lain.
- Tunggu verifikasi dari OJK yang dikirim melalui email.
- Jika disetujui, laporan riwayat kredit akan dikirim dalam bentuk PDF.
2. Cek BI Checking via Kantor OJK Terdekat
Jika ingin pengecekan langsung, pelaku UMKM bisa mendatangi kantor OJK dengan membawa:
- KTP asli dan fotokopi (untuk WNI) atau paspor (untuk WNA).
- Surat kuasa jika diwakilkan oleh pihak lain.
Petugas akan mencetak laporan kredit dan menjelaskan apakah terdapat kendala dalam riwayat pinjaman.
3. Cek BI Checking via Bank atau Lembaga Keuangan
Bank atau lembaga penyalur KUR juga bisa membantu pengecekan BI Checking saat proses pengajuan. Jika ditemukan catatan kredit macet, bank bisa memberikan rekomendasi penyelesaian sebelum mengajukan pinjaman.
Mengapa BI Checking Penting untuk KUR?
Bank hanya akan menyetujui KUR bagi pelaku UMKM yang memiliki skor kredit yang baik. Jika terdapat riwayat kredit macet atau tunggakan, pengajuan bisa ditolak. Oleh karena itu, sebelum mengajukan KUR, pastikan riwayat kredit bersih dan tidak memiliki utang yang menunggak.
Bagi pelaku UMKM yang memiliki catatan kredit buruk, sebaiknya segera melunasi tunggakan dan mengajukan pemutakhiran data ke OJK agar peluang mendapatkan KUR tetap terbuka.















