Begini Cara Daftar Bansos KIS Secara Online!
Pemerintah kembali membuka pendaftaran bantuan sosial (bansos) Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk tahun 2025. Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu agar mendapatkan akses layanan kesehatan secara gratis melalui BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kini, proses pendaftarannya semakin mudah karena dapat dilakukan secara online.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai setiap langkah pendaftaran bansos Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara online:
1. Akses Situs Resmi atau Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat yang ingin mendaftar bansos KIS dapat mengakses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos, yang bisa diunduh melalui Google Play Store bagi pengguna Android. Melalui platform ini, calon penerima bansos bisa melakukan pendaftaran, mengecek status bantuan, serta mendapatkan informasi terkait program bansos lainnya.
2. Login atau Daftar Akun
Setelah mengakses situs atau aplikasi, pengguna perlu login ke akun mereka. Jika belum memiliki akun, maka mereka harus mendaftar terlebih dahulu. Pendaftaran akun baru memerlukan beberapa data penting, seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan KTP
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat email dan nomor ponsel aktif
Setelah mengisi data, sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel yang didaftarkan. Kode ini harus dimasukkan untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
3. Pilih Menu Pendaftaran Bansos
Setelah berhasil login, pengguna akan masuk ke halaman utama aplikasi atau website. Selanjutnya, mereka harus memilih menu pendaftaran bansos, di mana mereka akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan bantuan. Dalam formulir ini, pengguna harus melengkapi beberapa informasi, seperti:
- Data pribadi sesuai KTP
- Informasi keluarga yang berada dalam satu KK
- Alamat domisili sesuai data kependudukan
- Alasan pengajuan bansos KIS
Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen resmi, karena ketidaksesuaian data dapat menyebabkan pendaftaran ditolak.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Untuk proses verifikasi, pengguna harus mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Foto KTP elektronik (e-KTP) sebagai bukti identitas
- Foto Kartu Keluarga (KK) untuk menunjukkan hubungan keluarga dalam satu rumah tangga
- Surat Keterangan Tidak Mampu (jika diperlukan) dari kelurahan atau desa setempat, terutama bagi yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Dokumen ini akan diperiksa oleh pihak Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa calon penerima memang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
5. Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua data dan dokumen diisi dengan lengkap, pengguna dapat mengklik tombol “Kirim” untuk mengajukan permohonan bansos KIS. Setelah pengajuan terkirim, sistem akan melakukan proses verifikasi dan validasi data.
Pihak Kementerian Sosial akan meninjau setiap pengajuan dengan mencocokkan data yang diberikan dengan database DTKS dan informasi dari instansi terkait. Proses ini bisa memakan waktu beberapa minggu tergantung pada jumlah pendaftar.
Untuk mengetahui status pengajuan, pengguna bisa memantau hasilnya secara berkala melalui:
Aplikasi Cek Bansos
Situs resmi Kemensos
Informasi dari Dinas Sosial atau pemerintah daerah setempat
Jika pengajuan disetujui, nama penerima akan terdaftar dalam daftar penerima bansos KIS, dan mereka akan mendapatkan manfaat dari program ini, yaitu akses layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan PBI.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, masyarakat dapat mendaftar bansos KIS dengan mudah dan cepat tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial. Pastikan semua data benar dan dokumen yang diunggah jelas agar proses verifikasi berjalan lancar.
















