Panduan Lengkap Cara Daftar Bansos PKH Lansia Lewat DTSEN
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan bansos PKH lansia sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia yang masuk kategori rentan secara ekonomi. Program ini menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga usia lanjut yang sudah tidak produktif.
Kini, proses pendaftaran penerima bansos PKH lansia bisa dilakukan dengan mudah melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Cukup menggunakan NIK KTP dan KK aktif, masyarakat bisa memastikan data lansia terdaftar sebagai calon penerima bantuan tanpa perlu datang ke banyak instansi.
Apa Itu Bansos PKH Lansia?
Bansos PKH Lansia adalah bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan khusus untuk kelompok warga lanjut usia berumur 60 tahun ke atas. Setiap penerima manfaat berhak mendapatkan bantuan tunai reguler yang disalurkan setiap triwulan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Program ini menyasar lansia dari rumah tangga miskin dan rentan miskin, terutama mereka yang masuk desil 1–4 pada DTSEN, sesuai verifikasi data Kemensos. Tujuannya ialah membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, perawatan kesehatan, dan kebutuhan harian agar lansia dapat hidup layak di masa tua.
Cara Daftar Bansos PKH Lansia Lewat DTSEN
Berikut langkah-langkah mendaftar bansos PKH Lansia 2025 melalui DTSEN:
- Siapkan dokumen identitas seperti KTP, KK, dan bukti domisili.
- Kunjungi kantor desa/kelurahan untuk memastikan data lansia sudah masuk dalam sistem DTSEN.
- Jika belum terdaftar, petugas akan membantu pendaftaran data baru melalui aplikasi DTSEN atau sistem DTKS.
- Isi formulir usulan penerima bantuan dengan data lengkap dan valid.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Setelah disetujui, nama penerima akan muncul di daftar calon penerima bansos PKH lansia.
Selain melalui jalur offline, beberapa daerah juga membuka opsi pendaftaran online DTSEN melalui situs resmi pemerintah daerah atau portal Kemensos.
Cara Cek Status Penerima PKH Lansia
Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Langkahnya mudah:
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Tulis nama sesuai KTP.
- Ketik ulang kode verifikasi dan klik Cari Data.
Jika nama sudah terdaftar, sistem akan menampilkan status “YA” di kolom jenis bantuan dengan keterangan PKH Lansia serta periode pencairannya.
Tips Agar Data Lansia Diterima di DTSEN
- Pastikan NIK dan KK aktif serta sesuai dengan alamat domisili terkini.
- Gunakan data yang benar dan hindari duplikasi pendaftaran.
- Bila terdapat kesalahan data, segera lakukan pembaruan di kantor Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial.
Dengan memastikan data valid, peluang untuk menerima bansos ini akan lebih besar dan pencairan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administrasi.
Kesimpulan
Melalui sistem DTSEN, pemerintah mempermudah proses pendaftaran bansos PKH lansia agar lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran. Cukup gunakan NIK KTP dan KK aktif, masyarakat bisa memastikan orang tua atau anggota keluarga lansia mendapatkan hak bantuan dari Kemensos.
















