Begini Cara Daftar NPWP Online dan Offline di Medan
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki setiap warga negara, terutama bagi mereka yang ingin melamar kerja, membuka usaha, atau mengurus administrasi keuangan.
Di Kota Medan, masyarakat kini bisa memilih dua cara untuk mendaftar NPWP, yaitu secara online melalui sistem digital yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak, atau secara offline dengan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
Dengan adanya pilihan ini, warga Medan dapat menyesuaikan kebutuhan dan kenyamanan dalam mengurus NPWP.
Proses pendaftaran pun relatif mudah selama Anda menyiapkan dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
Syarat Dokumen Daftar NPWP di Medan
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut:
- Fotokopi KTP bagi WNI.
- Fotokopi paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA.
- Surat keterangan kerja atau surat keterangan usaha bagi pekerja mandiri.
- Bagi wanita yang sudah menikah dan ingin NPWP sendiri, sertakan fotokopi KTP, KK, dan surat nikah.
Cara Daftar NPWP Online di Medan
Anda bisa mendaftar NPWP secara online melalui situs resmi ereg.pajak.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman ereg.pajak.go.id.
- Buat akun baru dengan mengisi email aktif.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Isi formulir pendaftaran sesuai data pribadi.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Kirim permohonan, lalu tunggu verifikasi dari KPP.
- Setelah disetujui, NPWP digital akan dikirimkan melalui email.
Cara Daftar NPWP Offline di Medan
Bagi Anda yang lebih nyaman datang langsung, bisa mengurus NPWP di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Berikut langkahnya:
- Datang ke KPP sesuai domisili dengan membawa dokumen persyaratan.
- Isi formulir pendaftaran NPWP yang tersedia di loket.
- Serahkan formulir dan dokumen ke petugas pajak.
- Petugas memproses data dan mencetak kartu NPWP.
- Kartu NPWP fisik langsung bisa Anda terima setelah proses selesai.
Lokasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Medan
Beberapa KPP yang melayani pembuatan NPWP di Medan, antara lain:
- KPP Pratama Medan Barat – Jl. S. Parman No. 99, Medan Petisah.
- KPP Pratama Medan Timur – Jl. Diponegoro No. 30, Medan Polonia.
- KPP Pratama Medan Polonia – Jl. Jenderal Sudirman No. 11, Medan.
- KPP Pratama Medan Belawan – Jl. Raya Pelabuhan No. 1, Belawan.
Kesimpulan
Mengurus NPWP di Medan kini semakin mudah karena tersedia dua pilihan cara, yaitu online dan offline.
Jika Anda ingin proses cepat tanpa harus keluar rumah, pendaftaran online menjadi pilihan terbaik.
Namun, jika ingin langsung mendapatkan kartu fisik, Anda bisa datang ke KPP terdekat.
Dengan memiliki NPWP, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga membuka akses untuk berbagai kebutuhan, mulai dari melamar kerja, mengajukan kredit, hingga mengembangkan usaha. Jadi, pastikan Anda segera mendaftar NPWP agar setiap urusan administrasi berjalan lancar.

















