Akses Bansos E-KTP Online yang Mudah dan Praktis!
Saat ini Pemerintah terus mempermudah akses bansos bagi masyarakat melalui sistem pendaftaran berbasis digital. Kini, pendaftaran bansos bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan e-KTP tanpa harus datang langsung ke kantor terdekat.
Penyaluran bantuan ini sangat bergantung pada keakuratan dan pembaruan data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelum mendaftar secara online, masyarakat harus mengetahui jenis program bantuan Kemensos yang tersedia. Berdasarkan data yang dilansir dari Kemensos, terdapat tiga program untuk mengakses bansos pada periode akhir tahun 2025 ini:
Baca juga: BPNT Tahap IV Desember 2025 Sudah Cair: Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos
Jenis Penyaluran Bansos Kemensos Desember 2025
1. Penyaluran Keluarga Harapan (PKH) Penyaluran Bansos ini merupakan bantuan tunai ini bersyarat untuk keluarga yang memiliki komponen prioritas seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, dan anak sekolah.PKH menargetkan kelompok rentan yang membutuhkan dukungan berkelanjutan agar dapat mencukupi kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan.
2. Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) BPNT didistribusikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa digunakan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Tujuannya agar meningkatkan akses keluarga terhadap kebutuhan pokok secara terarah melalui e-warong yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
3. BLT Kesra Desember 2025 BLT. Kesra hanya diberikan untuk kelompok masyarakat yang dinilai membutuhkan tambahan akses bansos. Khusus periode Oktober–Desember 2025, Kemensos menetapkan total nilai bansos Rp 900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) yang dicairkan dalam beberapa tahap. Mengutip rilis Kemensos, nilai tersebut disesuaikan supaya menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Daftar Bansos E-KTP Online melalui Aplikasi “Cek Bansos” Kemensos
Setelah Anda mengetahui jenis bansos, pemerintah sudah menyediakan sebuah aplikasi dan platform digital resmi supaya mempermudah proses pendataan akses bansos. Ikuti langkah-langkah mendaftar bansos e-KTP secara online:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” Kemensos RI dari Google Play Store atau App Store.
- Pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Isi data pribadi anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, alamat, email, dan nomor HP.
- Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang e-KTP.
- Buat kata sandi akun anda untuk mengakses bansos.
- Verifikasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
- Setelah berhasil login, pilih menu “Daftar Usulan” atau “Usul”.
- Lengkapi data seluruh anggota keluarga dan pilih jenis bansos yang ingin diajukan, seperti PKH atau BPNT.
- Unggah dokumen pendukung seperti KK, SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), dan foto rumah.
- Klik “Submit” dan catat nomor registrasi.
- Tunggu proses verifikasi dari petugas.
Proses verifikasi mengakses bansos ini akan melibatkan pemerintah desa, dinas sosial, dan pusat DTSEN. Data pendaftar akan divalidasi oleh Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial membutuhkan waktu 2 sampai 4 minggu.
Kesimpulan
nama pendaftar akan tercatat secara resmi dalam data pusat penerima bansos. Pencatatan ini menjadi dasar bagi penyaluran berbagai program bantuan di masa mendatang.

















