Begini Cara Mudah Daftar KJP Plus lewat Sekolah dan Website Resmi
Bagi warga DKI Jakarta, program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus menjadi angin segar untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Program ini ditujukan untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu agar tetap bisa mengenyam pendidikan dengan layak, dari jenjang SD hingga SMA.
Tapi, masih banyak yang bingung bagaimana cara mendaftar. Tenang saja, berikut panduan cara mudah daftar KJP Plus, baik melalui sekolah maupun secara daring di website resmi.
Daftar Lewat Sekolah: Langkah Paling Praktis
Cara pertama dan paling umum adalah mendaftar langsung melalui sekolah tempat anak terdaftar. Berikut langkah-langkahnya:
1. Pastikan Terdaftar di DTKS
- Calon penerima harus terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika belum, orang tua bisa mengajukan ke kelurahan sesuai domisili.
2. Lengkapi Dokumen Persyaratan
- Biasanya berupa fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, KIP (jika ada), surat keterangan tidak mampu dari RT/RW, serta bukti kepemilikan NISN.
3. Serahkan ke Pihak Sekolah
- Pihak sekolah akan membantu memverifikasi dan menginput data ke sistem KJP Plus milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
4. Tunggu Proses Seleksi dan Pengumuman
- Setelah diverifikasi, nama-nama penerima KJP Plus akan diumumkan secara berkala lewat sekolah dan website resmi.
Daftar Online di Website Resmi
Selain melalui sekolah, calon penerima juga bisa memantau dan melakukan pengecekan melalui situs resmi:
1. Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id
- Website ini menjadi pusat informasi semua hal terkait KJP Plus, termasuk jadwal pendaftaran dan hasil verifikasi.
2. Gunakan NIK/NISN untuk Cek Status
- Masukkan data yang diminta untuk melihat apakah nama anak sudah masuk daftar calon penerima bantuan.
3. Ikuti Petunjuk Pendaftaran Online (jika tersedia)
- Beberapa tahap dapat dilakukan secara daring, tergantung kebijakan terbaru dari Dinas Pendidikan.
Besaran Bantuan KJP Plus yang Diterima
Besaran bantuan KJP Plus berbeda tergantung jenjang pendidikan. Berikut kisarannya:
- SD/MI: Sekitar Rp250.000 per bulan
- SMP/MTs: Sekitar Rp300.000 per bulan
- SMA/SMK/MA: Sekitar Rp420.000–Rp500.000 per bulan
Bantuan tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah, seperti seragam, alat tulis, buku, transportasi, hingga makan bergizi.
Tips Tambahan agar Lolos KJP Plus
- Pastikan seluruh data di DTKS, Dapodik, dan NISN selalu ter-update.
- Rutin cek pengumuman dari sekolah atau website resmi.
- Jangan ragu bertanya ke guru atau petugas kelurahan jika menemui kendala.
Dengan mengikuti prosedur yang benar, peluang mendapatkan bantuan KJP Plus pun makin besar. Yuk, manfaatkan program ini sebaik mungkin demi masa depan pendidikan yang lebih cerah!

















Comments 2