Begini Cara Urus KTP di Usia 17 Tahun Untuk Warga Medan
Memasuki usia 17 tahun adalah sebuah fase penting bagi setiap remaja. Di samping menandakan transisi menuju kedewasaan, pada usia ini juga diharuskan memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. KTP adalah identitas resmi yang diperlukan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pembukaan rekening bank hingga ikut serta dalam pemilihan umum.
Meskipun demikian, banyak penduduk Medan yang masih belum jelas mengenai langkah-langkah dan persyaratannya. Banyak yang merasa proses tersebut cukup rumit.
Dokumen Penting untuk Mengurus KTP di Usia 17 Tahun untuk Warga Medan
Dokumen yang diperlukan tidaklah banyak. Persyaratan utama untuk mendapatkan KTP di usia 17 tahun bagi warga Medan adalah fotokopi Kartu Keluarga (KK). Selain itu, penting untuk memastikan bahwa data e-KTP Anda sudah direkam. Berikut adalah daftar lengkap dokumen yang perlu disiapkan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Formulir F-1. 02 dapat diperoleh dari kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau kelurahan.
- Berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah: Ini adalah syarat yang wajib dipenuhi.
Opsi Pelayanan untuk Mengurus KTP di Usia 17 Tahun untuk Warga Medan
Pemerintah Kota Medan menawarkan dua cara untuk mengurus dokumen kependudukan, yaitu secara langsung (offline) dan online. Dengan adanya pilihan ini, warga Medan dapat memilih cara yang paling sesuai bagi mereka.
Mengurus KTP di Usia 17 Tahun untuk Warga Medan Secara Offline
- Siapkan semua dokumen yang diperlukan. Proses pengurusan KTP di usia 17 tahun untuk warga Medan dilakukan di kantor kecamatan.
- Ambil Nomor Antrian
- Verifikasi Dokumen
- Rekam Data
- Tunggu Proses KTP Selesai
Cara Mengurus KTP di Usia 17 Tahun untuk Warga Medan Secara Online
- Mengunduh aplikasi Sibisa melalui Play Store atau mengunjungi website resminya di sibisa. pemkomedan. go. id.
- Daftarkan akun baru jika belum memiliki. Gunakan nomor KK, alamat email, dan nomor telepon yang aktif.
- Masuk ke dalam menu Kependudukan dan pilih opsi pengurusan KTP.
- Unggah foto dokumen yang sudah disiapkan dengan jelas.
- Setelah mengajukan, cek statusnya secara rutin.
- Ambil atau Kirim untuk mengambil KTP di kantor atau menggunakan layanan pengiriman dari PT Pos Indonesia. Biaya pengirimannya sekitar Rp12 ribu.
Mengapa Harus Segera Mengurus KTP di Usia 17 Tahun untuk Warga Medan?
Memiliki KTP sejak umur 17 tahun memberikan berbagai manfaat. Dokumen ini merupakan kunci untuk banyak hal. Selain itu, keberadaan KTP juga memperlihatkan bahwa Anda adalah seorang warga negara yang bertanggung jawab. Dengan KTP, Anda dapat melakukan berbagai aktivitas yang sebelumnya tidak dapat dilakukan.
















