Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Begini Urutan Kelulusan Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes! Tiap Formasi, Tiap Prioritas

Bess Nugraha by Bess Nugraha
9 Juni 2025
in Info
0
Begini Urutan Kelulusan Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes! Tiap Formasi, Tiap Prioritas
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Urutan Kelulusan Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Guru, Tenaga Teknis, dan Nakes! Tiap Formasi, Tiap Prioritas

Ratusan ribu tenaga kerja honorer saat ini sedang menunggu hasil dari seleksi kompetensi PPPK tahap 2.

Tapi, tahukah kamu bahwa kelulusan seleksi PPPK bukan semata-mata ditentukan oleh nilai ujian?

Kementerian PAN-RB menjelaskan bahwa kelulusan honorer dalam seleksi PPPK tahap 2 mengikuti skema prioritas yang berbeda tergantung formasinya.

Faktor yang memengaruhi antara lain status honorer, masa kerja, dan jenis formasi yang dilamar.

Berikut rincian urutan prioritas kelulusan berdasarkan masing-masing formasi:

Formasi Guru

Untuk guru, ada 5 tingkatan prioritas yang dijadikan acuan kelulusan:

  • Pelamar Prioritas

Mereka yang telah ikut seleksi sebelumnya dan telah memenuhi nilai ambang batas.

  • Guru Eks THK-2

Honorer yang dulunya masuk kategori Tenaga Honorer Kategori II.

  • Guru Non-ASN Terdata di BKN

Masih aktif mengajar dan terdaftar dalam sistem Badan Kepegawaian Negara.

  • Guru Non-ASN Terdaftar di Dapodik

Mengajar di sekolah negeri, aktif, dan sudah mengabdi minimal dua tahun berturut-turut.

  • Lulusan PPG

Telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru.

Formasi Teknis

Untuk tenaga teknis, ada tiga kategori prioritas utama:

  • Eks THK-2

Honorer dari kategori Tenaga Honorer Kategori II.

  • Non-ASN Terdata di BKN dan Masih Aktif

Status honorer masih aktif bekerja dan terdaftar resmi di BKN.

  • Non-ASN Aktif Minimal 2 Tahun

Bekerja tanpa ada jeda minimal 2 tahun di instansi pemerintah.

Formasi Kesehatan

Bagi tenaga kesehatan, prioritas ditentukan dari latar pendidikan dan masa pengabdian:

  • Pelamar D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023
  • Eks THK-2
  • Non-ASN Terdata dan Aktif di BKN
  • Non-ASN Aktif Minimal 2 Tahun Tanpa Putus

Tenaga kesehatan yang aktif bekerja 2 tahun atau lebih meskipun tidak terdaftar di database BKN.

Itulah skema prioritas kelulusan seleksi PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024.

Tags: Begini Urutan Kelulusan Honorer dalam Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Gurudan Nakes! Tiap FormasiTenaga TeknisTiap Prioritas

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Sudah Cair Belum? Berikut Update Terkini Pembaruan Status SIKS-NG dan Hasil Pengecekan Saldo KKS Penerima Bansos 2025

Sudah Cair Belum? Berikut Update Terkini Pembaruan Status SIKS-NG dan Hasil Pengecekan Saldo KKS Penerima Bansos 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru Bagi Warga Medan

Cara Mudah Daftar BPJS Kesehatan Online Terbaru Bagi Warga Medan

20 September 2023
Cara Praktis Buka Rekening BNI Online Lewat HP

Cara Mudah Membuka Rekening Mandiri Secara Online Melalui HP

13 Januari 2024
Kartu Keluarga Sejahtera Begini Cara Dan Syarat Daftarnya

Mudah, Ternyata Begini Cara Dan Syarat Daftar KKS

25 November 2025
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak

ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak

23 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.