Belum Terdaftar KKS? Simak Panduan Usul Data agar Bisa Menerima Bansos
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Namun, masih banyak warga yang belum terdaftar sebagai pemilik KKS. Kabar baiknya, masyarakat tetap bisa mengusulkan data agar berpeluang terdaftar sebagai penerima bansos meski belum memiliki KKS.
Berikut penjelasan lengkap mengenai KKS, jenis bansos, serta panduan mengusulkan data agar bisa menerima bantuan sosial.
Baca juga: Cek Bansos Resmi Kemensos Secara Online, Ini Langkah-Langkahnya
Apa Itu KKS?
KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang digunakan pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) non-tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kartu ini diterbitkan bagi keluarga yang datanya telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui KKS, penerima dapat memperoleh berbagai bantuan seperti:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) / Sembako
- Bantuan sosial lainnya sesuai kebijakan pemerintah
Apakah Bisa Menerima Bansos Tanpa KKS?
Jawabannya bisa. Masyarakat yang belum memiliki KKS tetap memiliki kesempatan menerima bansos, asalkan datanya terdaftar dan valid di DTKS. Jika belum terdaftar, warga dapat mengusulkan data secara mandiri maupun melalui aparat setempat.
Cara Mengusulkan Data agar Terdaftar Bansos
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengusulkan data:
1. Mengajukan Usulan Melalui Desa atau Kelurahan
Langkah paling umum adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengajukan kks bansos dengan membawa:
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
Pihak desa akan melakukan pendataan dan verifikasi awal, kemudian mengusulkan data ke dinas sosial setempat.
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Jika diperlukan, masyarakat juga dapat mendatangi langsung Dinas Sosial untuk menanyakan status kepesertaan DTKS atau mengajukan usulan data baru.
3. Mengusulkan Data Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos kks yang dapat diunduh melalui ponsel. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa:
- Mengecek status penerima bansos
- Mengajukan usulan data baru
- Melaporkan jika ada data yang tidak sesuai
Pengguna hanya perlu membuat akun, mengisi data diri sesuai KTP dan KK, lalu mengikuti langkah pengusulan yang tersedia.
Kesimpulan
Bagi masyarakat yang belum terdaftar KKS, tidak perlu berkecil hati. Pemerintah membuka kesempatan bagi warga yang membutuhkan untuk mengusulkan data agar bisa masuk DTKS dan berpeluang menerima bansos.
















