Bentrok Mahasiswa Berujung Pengerusakan Indekos, Enam Mahasiswa Hukum Ditangkap Polisi
Enam mahasiswa Fakultas Hukum dari salah satu universitas swasta di Kota Medan ditangkap oleh Polsek Medan Timur setelah diduga terlibat dalam aksi pengerusakan sebuah rumah indekos. Insiden ini disebut-sebut sebagai buntut dari konflik internal antarmahasiswa di lingkungan kampus yang memanas.
Para mahasiswa yang diamankan yakni Luhut Parasian Siregar (21), Joy Apino Tambunan (21), Morales Sinaga (20), Juan (20), Maringan Silaban (20), dan Bobi Simanulang (21). Penangkapan dilakukan pada 16 Juni 2025 setelah pihak kepolisian menerima laporan dari pemilik indekos di kawasan Jalan Gereja, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, mengungkapkan bahwa aksi perusakan terjadi ketika kelompok mahasiswa dari Fakultas Hukum mencari mahasiswa Fakultas Teknik yang diduga pernah terlibat bentrok dengan mereka.
“Mahasiswa yang dicari ternyata tidak berada di lokasi. Karena kesal, mereka melampiaskan kemarahan dengan merusak barang-barang di dalam indekos milik korban,” jelas Kompol Agus kepada wartawan, Jumat (20/6).
Dendam Lama Picu Penyerangan
Menurut keterangan polisi, aksi tersebut merupakan lanjutan dari konflik dua pekan sebelumnya yang melibatkan dua kelompok mahasiswa dari fakultas berbeda di universitas yang sama. Dendam atas insiden itu rupanya belum selesai dan memicu kelompok mahasiswa hukum melakukan penyerangan balasan.
“Motifnya adalah balas dendam karena senior mereka sebelumnya diserang. Ini bukan insiden spontan,” tambah Kompol Agus.
Proses Hukum Berjalan, Pelaku Lain Diburu
Enam mahasiswa yang telah diamankan saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga menyatakan masih ada pelaku lain yang terlibat dan tengah dalam pengejaran.
“Kasus ini masih berkembang, dan kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat,” tegas Kapolsek.
Peringatan untuk Mahasiswa dan Pihak Kampus
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi kalangan mahasiswa dan institusi pendidikan tinggi agar lebih proaktif dalam menjaga iklim akademik yang sehat dan bebas kekerasan. Pihak kampus diharapkan bisa segera turun tangan dan melakukan mediasi agar konflik tidak kembali terulang.

















