Berapa Banyak Beras yang Diterima KPM? Ini Alokasinya untuk Periode Juli–Agustus
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog kembali menyalurkan bantuan pangan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program intervensi pengendalian inflasi serta upaya menjaga daya beli masyarakat rentan.
Dilansir dari sumber kompas.com Selasa (15/8/2025), alokasi bantuan beras untuk periode Juli–Agustus 2025 tetap berjalan, dan proses distribusi telah dimulai sejak awal bulan.
Masyarakat yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bantuan ini secara langsung.
Jumlah Beras yang Diterima KPM Juli–Agustus 2025
Untuk periode Juli dan Agustus 2025, setiap Keluarga Penerima Manfaat akan menerima:
- 10 kilogram beras per bulan
- Sehingga total selama dua bulan: 20 kilogram beras per KPM
Beras yang disalurkan merupakan beras medium kualitas baik, dengan proses distribusi dilakukan oleh Perum Bulog melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan perangkat desa/kelurahan.
Siapa yang Berhak Menerima?
Bantuan beras ini diberikan kepada:
- KPM yang terdaftar dalam DTKS Kemensos
- Penerima bansos reguler seperti PKH dan BPNT
- Keluarga miskin dan rentan yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah
- Tidak sedang menerima bantuan pangan ganda dari program lain
Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima, dapat dilakukan dengan:
- Mengecek langsung di Balai Desa atau Kelurahan
- Mengakses aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos
- Menghubungi pendamping sosial atau petugas bansos setempat
- Melalui website resmi DTKS: https://cekbansos.kemensos.go.id
Kesimpulan
Selama periode Juli hingga Agustus 2025, setiap KPM akan menerima total 20 kg beras, masing-masing 10 kg per bulan. Program ini bertujuan membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat rentan serta mendukung stabilitas pangan nasional. Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum menerima bantuan, disarankan segera melakukan pengecekan dan koordinasi dengan RT/RW atau kelurahan setempat.
Sumber:https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/15/16120671/cara-cek-nama-penerima-bantun-beras-20-kg-juli-ini-18-juta-keluarga

















