Berapa Biaya Perpanjangan SIM di Medan? Cek PNBP Polrestabes
Apakah Surat Izin Mengemudi (SIM) Anda hampir kedaluwarsa? Jika ya, Anda pasti sedang mencari tahu Biaya Perpanjangan SIM di Medan. Proses perpanjangan SIM seringkali menimbulkan pertanyaan. Berapa biaya resminya? Apakah ada biaya tersembunyi?
Tenang saja! dibawah ini penjelasan Biaya Perpanjangan SIM di Medan yang resmi sesuai PNBP Polrestabes 2025. Temukan rincian biaya SIM A, C, dan D, serta lokasi SIM Keliling Medan terbaru
Rincian Biaya Perpanjangan SIM di Medan Tahun 2025
Pemerintah telah menetapkan biaya perpanjangan SIM melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rincian resmi biaya perpanjangan SIM di Medan:
- SIM A, A1, B1, B1U, B2, B2U: Rp 80.000
- SIM C, C1, C2: Rp 75.000
- SIM D, D1: Rp 30.000
Biaya Perpanjangan SIM di Medan ini adalah biaya pokok yang harus dibayarkan pemohon ke kas negara melalui Polrestabes. Namun, biaya ini belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan dan tes psikologi yang wajib diikuti.
Biaya Tambahan Perpanjangan SIM di Medan Selain PNBP
Selain PNBP, Anda perlu menyiapkan biaya untuk beberapa kebutuhan sebagai berikut:
- Tes Kesehatan dan Psikologi: Sekitar Rp 50.000 sampai Rp 100.000 tergantung lokasi dan jenis tes. Biaya ini wajib karena memastikan kelayakan kesehatan dan mental pengemudi.
- Biaya Asuransi Kecelakaan Diri: Bersifat opsional tapi disarankan. Besaran biaya asuransi biasanya kurang dari Rp 50.000. Misalnya, jika memperpanjang SIM C, total biaya yang perlu disiapkan sekitar Rp 75.000 (PNBP) + Rp 50.000 (tes kesehatan) = Rp 125.000, belum termasuk asuransi.
Syarat Perpanjangan SIM di Polrestabes Medan
- SIM lama yang masih berlaku (belum kedaluwarsa)
- Fotokopi dan asli KTP yang valid
- Surat keterangan sehat fisik dan psikologi dari dokter dan psikolog resmi
Pastikan Anda mengurus perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, Anda harus mengurus penerbitan SIM baru dengan biaya berbeda.
Lokasi dan Waktu Pelayanan Perpanjangan SIM di Medan
- SATPAS Induk Polrestabes Medan
- Jam operasional: Senin-Jumat pukul 08.00–15.00 WIB, Sabtu pukul 08.00–12.00 WIB
- Proses perpanjangan SIM biasanya selesai dalam waktu sekitar 20 menit
- Layanan SIM Keliling Medan
- Tersedia di pusat perbelanjaan seperti Wiltop Mall, Mall Center Point, Mall Pelayanan Publik, Carefour Padang Bulan, dan lainnya
- Operasi layanan SIM keliling dari Senin sampai Jumat, jam 09.00–14.00 WIB
Pastikan cek jadwal terbaru di media sosial resmi Polrestabes Medan sebelum berkunjung
















