Berapa Kenaikan UMP 2025 di Sumut? Simak Bocoran UMP 2026
Upah Minimum Provinsi atau UMP Sumatera Utara (Sumut) untuk tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%. Kenaikan ini membuat UMP Sumut menjadi Rp2.992.559 per bulan, naik sekitar Rp182.644 dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.809.915. Pemerintah Provinsi Sumut telah menetapkan angka ini melalui keputusan gubernur yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2025.
Kenaikan UMP 2025 di Sumut
Secara rinci, kenaikan UMP 2025 di Sumut mencapai 6,5%, yang termasuk dalam kategori kenaikan rata-rata nasional. Selain itu, untuk Kota Medan sebagai ibu kota provinsi, Upah Minimum Kota (UMK) ditetapkan lebih tinggi, yakni sebesar Rp4.014.072. Angka ini juga mengalami kenaikan sekitar 6,5% dari tahun sebelumnya.
Pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang lebih tinggi lagi untuk beberapa sektor usaha berdasarkan potensi dan kondisi masing-masing sektor di Sumut. Contohnya:
- Sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: Rp3.172.113 (naik 6% di atas UMP)
- Sektor Pertambangan dan Penggalian: Rp3.180.075 (naik 6,5% di atas UMP)
- Sektor Industri dan Pengolahan: Rp3.121.261–Rp3.172.113 (naik 4–6% di atas UMP)
Bocoran UMP Sumut 2026
Pembahasan mengenai UMP 2026 masih berlangsung. Namun, prosesnya mengalami penundaan secara nasional sehingga Kenaikan UMP 2025 masih menjadi acuan sementara bagi pekerja dan perusahaan.
Berikut poin penting yang perlu kamu tahu:
Jadwal Pengumuman Ditunda
Pengumuman UMP 2026 secara nasional seharusnya dilakukan pada 21 November 2025. Namun, pemerintah pusat menunda jadwal tersebut. Kamu harus menunggu keputusan resmi dari Pemprov Sumut.
Formula Baru Sedang Difinalisasi
Penundaan ini terjadi karena pemerintah pusat sedang memfinalisasi Peraturan Pemerintah (PP) baru tentang pengupahan. Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi mendorong pemerintah memberikan kewenangan lebih fleksibel kepada daerah. Formula baru ini mempertimbangkan:
- Inflasi daerah
- Pertumbuhan ekonomi lokal
Oleh karena itu, angka Kenaikan UMP 2025 tidak bisa digunakan untuk memprediksi kenaikan berikutnya secara pasti.
Tuntutan Buruh
Di sisi lain, serikat buruh meminta kenaikan UMP 2026 mencapai 10%. Mereka menilai biaya hidup meningkat sehingga kenaikan UMP 2025 belum cukup memberikan daya beli yang stabil.
Bocoran Perkiraan Kenaikan
Selain itu, pemerintah pusat mengeluarkan bocoran awal bahwa kenaikan UMP 2026 diperkirakan sekitar 8,5%. Namun, angka ini belum final dan bisa berubah mengikuti formula PP baru.
Kenaikan UMP 2025 di Sumut sebesar 6,5% memberikan tambahan pendapatan bagi pekerja yang penting untuk menyesuaikan dengan biaya hidup yang meningkat. Namun, untuk UMP 2026, kamu perlu bersabar menunggu pengumuman resmi karena perubahan aturan dan formula yang sedang disiapkan pemerintah

















