Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Berikut Cara Menukar Uang Baru Selain BI PINTAR, Bisa Dilakukan di BTN

Medan Aktual by Medan Aktual
19 Maret 2025
in Informasi
0
Ini Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta

Ini Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berikut Cara Menukar Uang Baru Selain BI PINTAR, Bisa Dilakukan di BTN

Menjelang lebaran 2025, penukaran uang baru kini diserbu masyarakat yang ingin mendapatkan uang baru untuk berbagi THR.

Bagi Anda yang tidak kebagian kesempatan untuk menukar uang di BI PINTAR, ada alternatif lain yang bisa Anda coba, yaitu melalui perbankan seperti Bank BTN.

Bank BTN kembali menyediakan layanan penukaran uang baru yang telah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia.

Untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang baru, Anda bisa mendapatkan pecahan uang kecil untuk berbagi di hari raya.




Agar proses penukaran uang baru di BTN berlangsung lancar, penting untuk mengetahui prosedur serta lokasi-lokasi penukaran yang telah disediakan oleh BTN berikut ini.

Cara Penukaran Uang Baru di Bank BTN

Nasabah BTN dapat melakukan penukaran uang baru hingga maksimal Rp4,3 juta dengan pecahan uang mulai dari Rp1.000 hingga Rp50.000.

Layanan ini akan berlangsung hingga 27 Maret 2025, dan ada dua cara yang bisa dilakukan untuk penukaran uang baru.

1. Melalui Aplikasi PINTAR BI

Anda bisa mendaftar terlebih dahulu di BI, dan bisa memilih Bank BTN untuk melakukan pemesanan menukarkan uang di cabang BTN yang tersedia di kota Anda.




Untuk langkah-langkahnya, Anda bisa ikuti seperti berikut ini:

  • Kunjungi situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
  • Tentukan provinsi dan kota tempat penukaran
  • Pilih tanggal dan waktu penukaran yang sesuai dengan preferensi Anda
  • Lengkapi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email
  • Setelah proses tersebut Anda akan menerima bukti pemesanan yang wajib dibawa saat melakukan penukaran

2. Melalui Kantor Cabang BTN

Jika kuota penukaran uang bari melalui aplikasi BI PINTAR telah penuh atau mengalami kendala akses, Anda bisa langsung menukarkan uang baru ke kantor cabang BTN.




Untuk cara penukarannya, Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Kunjungi salah satu kantor cabang Bank BTN di daerah Anda
  • Bawa kartu identitas (KTP), kartu ATM, dan buku tabungan
  • Tanyakan kepada petugas bank mengenai penukaran uang baru
  • Ikuti instruksi yang diberikan oleh petugas untuk proses penukaran uang baru

Nah, itulah cara untuk menukar uang baru di Bank BTN yang bisa menjadi opsi selain penukaran melalui BI PINTAR.

Tags: Berikut Cara Menukar Uang Baru Selain BI PINTARBisa Dilakukan di BTN

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Ini Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta

Ini Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mudah, Cara Menggunakan BPJS Untuk Periksa Kehamilan

Mudah, Cara Menggunakan BPJS Untuk Periksa Kehamilan

24 Maret 2025
Cek Bansos PKH Medan

Cara Cek Bansos PKH Medan 2023

30 Agustus 2023
Polisi Tembak Pelaku Pembongkar Rumah

Polisi Tembak Pelaku Pembongkar Rumah

10 Desember 2018
Zayn Malik Mengakui Dirinya Bukan Seorang Muslim

Zayn Malik Mengakui Dirinya Bukan Seorang Muslim

13 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.