Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Berobat Gratis di Sumut: Cukup Bawa KTP! Ini Aturan Pemprov untuk Pasien UHC/BPJS

Anissa by Anissa
9 November 2025
in Artikel, Berita, Kesehatan
0
Berobat Gratis di Sumut: Cukup Bawa KTP! Ini Aturan Pemprov untuk Pasien UHC/BPJS
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berobat Gratis di Sumut: Cukup Bawa KTP! Ini Aturan Pemprov untuk Pasien UHC/BPJS

Berobat Gratis di Sumut kini semakin mudah. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) telah menetapkan aturan baru di mana seluruh pasien yang berobat di rumah sakit (RS) yang bekerja sama dengan BPJS cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa harus membawa berkas tambahan.

Aturan ini menjadi bagian dari Program Berobat Gratis (Probis) yang termasuk dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Pemprov Sumut. Selain itu, aturan ini berlaku bagi pasien BPJS yang aktif maupun yang mengalami tunggakan kepesertaan.

Fokus Pemprov Sumut pada Pelayanan Kesehatan

  • Pelayanan Tanpa Penolakan untuk Pasien UHC/BPJS

    Pemprov Sumut menegaskan bahwa seluruh rumah sakit wajib melayani pasien UHC (Universal Health Coverage) tanpa penolakan. Bahkan, bagi pasien yang mengalami tunggakan atau belum memiliki BPJS, pelayanan tetap wajib diberikan dengan menunjukkan KTP.

    Sistem ini memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan merata, tanpa harus menunggu proses administrasi yang lama.

  • Mekanisme Pelayanan dan Durasi Proses Administrasi

    Untuk mempercepat pelayanan, rumah sakit diberi waktu maksimal 3×24 jam untuk proses administrasi terkait aktivasi kepesertaan BPJS bagi pasien yang bermasalah atau belum terdaftar.

    Selain itu, sebanyak 172 rumah sakit di Sumut telah disosialisasikan mengenai mekanisme ini agar berjalan sesuai aturan.

Cara Berobat Gratis di Sumut

Cara berobat gratis di Sumut sangat mudah dan praktis sejak diberlakukannya Program Berobat Gratis (Probis) oleh Pemprov Sumatera Utara. Berikut langkah-langkahnya:

  • Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS, seperti rumah sakit, puskesmas, atau klinik di Sumut.
  • Tunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada petugas medis tanpa perlu membawa berkas tambahan seperti fotokopi KTP atau dokumen lain.
  • Petugas akan memverifikasi data Anda melalui sistem BPJS. Jika Anda sudah terdaftar peserta BPJS, pelayanan langsung diberikan.
  • Bila Anda belum terdaftar atau sedang menunggak iuran BPJS, tetap dapat dilayani menggunakan KTP. Petugas akan membantu aktivasi atau pendaftaran BPJS dalam waktu maksimal 3×24 jam.
  • Jika ruang kelas III rumah sakit penuh, Anda tetap dilayani dan dapat naik kelas sesuai aturan yang berlaku.

Dalam kasus berobat darurat, Anda bisa langsung mendapatkan pelayanan dengan menunjukkan KTP.

Manfaat Program Berobat Gratis di Sumut

  • Membantu Semua Lapisan Masyarakat

    Program Berobat Gratis di Sumut memberikan akses mudah agar seluruh masyarakat, termasuk yang kurang mampu, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya. Dengan hanya membawa KTP, pasien langsung dilayani dan data mereka diverifikasi secara cepat melalui sistem BPJS.

  • Penunjukan PIC di 33 Kabupaten/Kota

    Pemprov Sumut juga menunjuk Penanggung Jawab (PIC) di 33 kabupaten/kota yang bertugas membantu aktivasi kepesertaan BPJS dan menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan. Pendekatan ini memastikan tidak ada pasien yang ditolak dan pelayanan berjalan optimal.

 

Tags: Aktivasi BPJSBerobat Gratis di SumutBerobat Pakai KTPBPJS Kesehatan SumutBPJS TunggakanDinkes SumutKTP untuk berobatPelayanan Kesehatan GratisPIC Kesehatan SumutProgram Berobat Gratisprogram probis sumutRumah Sakit SumutUHC Sumut

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
10 Manfaat Daun Saga Bagi Kesehatan Tubuh

10 Manfaat Daun Saga Bagi Kesehatan Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Begini Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Fitur DANA Kaget

Begini Cara Aman Klaim Saldo DANA Gratis Lewat Fitur DANA Kaget

15 September 2025
Tanah Kosong Bisa Disita Negara? Ini Syarat dan Prosedur Sesuai Aturan BPN 2025

Tanah Kosong Bisa Disita Negara? Ini Syarat dan Prosedur Sesuai Aturan BPN 2025

2 Agustus 2025
Cara Ambil Dana Bansos di Kantor Pos 2025

Cara Ambil Dana Bansos di Kantor Pos 2025

24 Februari 2025

Liga 1 : Diterjang Singo Edan, Anak Asuh Butler Kian Merana

28 Oktober 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.