Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Bersiap Bagi Pensiunan PNS! 3 Tunjangan Ini Bakal Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok 1 April 2025, Segini Nominalnya

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Maret 2025
in Informasi
0
Bersiap Bagi Pensiunan PNS! 3 Tunjangan Ini Bakal Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok 1 April 2025, Segini Nominalnya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bersiap Bagi Pensiunan PNS! 3 Tunjangan Ini Bakal Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok 1 April 2025, Segini Nominalnya

Para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bersiap karena PT Taspen akan mencairkan tiga tunjangan melekat bersamaan dengan gaji pokok pada 1 April 2025.

Tunjangan tersebut meliputi tunjangan suami/istri, tunjangan anak, dan tunjangan pangan.



Rincian Tunjangan Pensiunan PNS

1. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan ini diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok dan bervariasi berdasarkan golongan kepangkatan saat masih aktif sebagai PNS.

Besaran Tunjangan Suami/Istri Pensiunan PNS:

  • Golongan I: Rp 174.810 – Rp 225.670
  • Golongan II: Rp 174.810 – Rp 307.870
  • Golongan III: Rp 174.810 – Rp 402.960
  • Golongan IV: Rp 174.810 – Rp 495.710




2. Tunjangan Anak

Tunjangan anak diberikan sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua anak yang berusia di bawah 21 tahun dan belum menikah.

Besaran Tunjangan Anak Pensiunan PNS:

  • Golongan I: Rp 34.962 – Rp 45.134
  • Golongan II: Rp 34.962 – Rp 61.574
  • Golongan III: Rp 34.962 – Rp 80.592
  • Golongan IV: Rp 34.962 – Rp 99.142




3. Tunjangan Pangan

Tunjangan ini diberikan dalam bentuk uang dengan nilai Rp 72.420 per orang untuk pembelian 10 kg beras per jiwa. Jumlah tunjangan disesuaikan dengan anggota keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) dengan batas maksimal 4 orang.

Pastikan Pencairan Tunjangan!

Pencairan tunjangan akan dilakukan mulai 1 April 2025, bersamaan dengan gaji pensiunan. Jangan lupa untuk mengecek rekening masing-masing agar tidak terlewat.

Tags: Bersiap Bagi Pensiunan PNS! 3 Tunjangan Ini Bakal Cair Bersamaan dengan Gaji Pokok 1 April 2025Segini Nominalnya

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Ini Alternatif Penukaran Selain PINTAR BI Jika Butuh Uang Baru untuk THR Lebaran 2025

Ini Alternatif Penukaran Selain PINTAR BI Jika Butuh Uang Baru untuk THR Lebaran 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Motor Bergetar Saat Dikendarai? Ini Penyebab Utama Yang Perlu Kamu Ketahui!

Motor Bergetar Saat Dikendarai? Ini Penyebab Utama Yang Perlu Kamu Ketahui!

7 November 2025

Kasus PSS Sleman dan Madura FC Naik ke Penyidikan

11 Januari 2019

Termasuk yang Berhijab, Mendagri Cabut Instruksi Pengunaan Pakaian Dinas ASN

14 Desember 2018
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah di Universitas Swasta

Panduan Lengkap Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah di Universitas Swasta

5 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.